Minggu, 01 Jun 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Ekonomi Bisnis
Lampung Raya
Politika
Olahraga
Metropolis
Lainnya
Advertorial
Edisi Khusus
Iklan Baris
Sosok
Bursa Kerja
Arsitektur
Wisata dan Kuliner
Otomotif
Teknologi
Lifestyle
Kesehatan
Hobi
Kriminal
Pendidikan
Edisi Ramadan
Network
Beranda
Lampung Raya
Detail Artikel
Korban Pergoki Pelaku Pencurian Masuk Rumah
Reporter:
Hermansyah
|
Editor:
Rizky Panchanov
|
Selasa , 27 May 2025 - 12:57
--
korban pergoki pelaku pencurian masuk rumah blambanganumpu - polsek blambanganumpu meringkus ca alias mulan ( 34) warga kampung tanjungraja sakti, kecamatan blambanganumpu, kabupaten waykanan karena diduga sebagai pelaku pencurian di salah satu rumah di kampung karangumpu, kecamatan blambanganumpu. kapolsek blambanganumpu kompol catur hendro sutejo menyampaikan pada kamis 27 maret 2025 yang lalu, sekitar pukul 16.40 wib telah terjadi pencurian di rumah milik wal yadi di dusun 7, kampung karangumpu. korban baru mengetahui ada pencuri masuk ketika ia masuk ke dalam rumah lewat pintu samping. korban terkejut saat melihat ada seorang laki-laki yang sudah berada di dalam rumahnya. setelah itu korban teriak maling dan pelaku mencabut senjata tajam jenis badik yang memang sudah di pegang dengan tangan kiri pelaku dan langsung menodongkan senjata tajam tersebut ke arah korban. karena terancam lalu korban keluar rumah, melihat korban keluar dari rumah, diduga pelaku langsung melarikan diri lewat pintu samping rumah lalu korban mengejarnya ke arah depan rumah dengan melewati jalan lintas, namun laki-laki tersebut masuk ke arah kebun karet dan berhasil melarikan diri. korban kata kompol catur juga sempat meminta bantuan warga sekitar untuk mencari pelaku dan kemudian menemukan motor honda beat. selanjutnya korban kembali ke rumah untuk memeriksa barang yang hilang, setelah diperiksa ternyata kamar korban sudah berantakan. "korban kehilangan uang yang disimpan di dalam dompet warna abu-abu sebanyak rp 3,2 juta," bener kompol catur. kemudian turut hilang cincin emas lima gram. celengan berbentuk botol bermotif kartun berisi uang sekitar rp1 juta, dan satu kunci duplikat motor honda vario. atas perisitiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar rp 12,9 juta. korban lalu melapor ke polsek blambanganumpu. berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan ahirnya pada minggu 25 mei, polsek blambanganumpu menangkap tersangka saat berada di kampung tanjungraja sakti. saat ini tersangka dan motor honda beat, sepasang sandal, wadah cincin diamankan ke mapolsek. berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di polsek blambanganumpu, didapatkan keterangan tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian rumah kosong di beberapa tempat di kecamatan blambanganumpu dengan modus yang sama atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.(*)
1
2
»
Tag
# kompol catur hendro sutejo
# polsek blambanganumpu
# pencurian
# waykanan
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Koran Radar Lampung 28 Mei 2025
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Monumen Pancasila Sakti: Simbol Perjuangan dan Pengingat Sejarah Bangsa
Edisi Khusus
8 jam
Sarasehan Nasional BPIP: Perkuat Pancasila Hadapi Tantangan Geopolitik Global
Edisi Khusus
8 jam
Kejurnas Softball Open 2025, Lampung Bawa Pulang Medali Perunggu
Olahraga
16 jam
RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
Ekonomi Bisnis
9 jam
Honda CBR Series Melesat Kencang, Sapu Bersih Podium Pertama di ARRC Sepang
Olahraga
8 jam
Berita Pilihan
Mees Hilgers Jadi Incaran Klub Eropa
Olahraga
3 minggu
Harga BBM Resmi Turun di Seluruh Indonesia Mulai 7 Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Berita Utama
3 minggu
Pemprov Lampung dan BRI Regional Office Bandar Lampung Resmi Luncurkan Program Pemutihan Kendaraan 2025
Berita Utama
4 minggu
Mall Jadi Tempat yang Cocok untuk Isi Libur Panjang
Edisi Khusus
1 bulan
8 Tips Membantu Anak Mengatasi Post-Holiday Blues
Kesehatan
1 bulan