Pemprov Lampung Siap Bayarkan Gaji ke-13 ASN, Mengacu PP Nomor 11 Tahun 2025
Editor: Agung Budiarto
|
Senin , 26 May 2025 - 20:26

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Dr. Marindo Kurniawan. -FOTO IST -
Adapun 38 perangkat daerah yang telah diproses pembayaran gaji ke-13, yaitu Diskes, Dinas BMBK, Dinas PSDA, Dinas PKPCK, Satpol PP, BPBD, Dissos, Disnaker, Dinas PPPA, dan DLH.
Kemudian Disdukcapil, Dinas PMDT, Dishub, Dinas Kominfotik, Dinas Koperasi dan UKM, Dispora, Dinas Perpustakaan dan Arsip, DKP, Disparekraf, Dinas KPTPH, Dinas Perkebunan, Dinas peternakan, serta Dinas kehutanan. (rls/c1/abd)