Nanda–Anton Raih Kemenangan Versi Real Count

Radar Lampung Baca Koran--
Laporan resmi telah diterima Bawaslu dengan Nomor: 01/PL/TSM-PB/08.00/V/2025. Menariknya, Yopi mengungkap bahwa pihaknya akan menghadirkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi sebagai saksi ahli, serta meminta keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi proses penyelesaian sengketa PSU.
’’Kami ingin proses ini transparan dan akuntabel. Demokrasi harus dijaga dan jangan ada lagi pemilu yang dinodai kecurangan,” tandasnya.
Sebelumnya, laporan serupa disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Pesawaran, tetapi tidak ditindaklanjuti karena dinilai belum memenuhi syarat alat bukti.
Kondisi politik di Pesawaran pun tengah memasuki babak baru. Di satu sisi, euforia kemenangan menyelimuti kubu Nanda–Anton. Di sisi lain, gugatan dilakukan oleh Supriyanto-Suriansyah. (rls/abd/c1/yud)