Linmas dan RT Persiapkan Banner Caleg

KEMBALI INGATKAN ASN NETRAL: Sekkot Bandarlampung Iwan Gunawan menanggapi adanya video dugaan Linmas dan RT mempersiapkan banner caleg DPR RI di salah satu kantor kelurahan di Bandarlampung, Kamis (14/12). -FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-

Kini Dalam Proses Bawaslu Bandarlampung

BANDARLAMPUNG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan informasi beredarnya video diduga oknum Linmas (Perlindungan Masyarakat) dan RT sedang mempersiapkan banner caleg DPR RI di salah satu kantor kelurahan di Bandarlampung.

Terkait itu, pihaknya pun bakal menelusuri dugaan mobilisasi perangkat ASN (aparatur sipil negara) Pemkot Bandarlampung untuk kegiatan politik tersebut.  

Ido –sapaan akrabnya– mengatakan pihaknya langsung meneruskan informasi ini ke Bawaslu Bandarlampung untuk melakukan penelusuran. ’’Sudah kami teruskan ke kota untuk dilakukan penelurusan," ujarnya, Kamis (14/12).

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri Suhaimi pun membenarkan jika pihaknya sudah mengatensi Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk melakukan penelusuran dengan tuntas. 

BACA JUGA:Dugaan Perzinaan Oknum Sekcam dan Guru Belum Ada Titik Terang

"Apabila, kabar tersebut benar, maka kami akan memproses dugaan pelanggaran, baik itu administrasi pemilu maupun pidana pemilunya," ujar Tamri. 

Tamri melanjutkan, sikap bawaslu Provinsi Lampung jelas. Di mana, tidak mentolerir pidana pemilu. Terlebih jika melibatkan ASN. 

"ASN seharusnya sebagai pihak yang netral. Hukum pemilu harus ditegakkan agar seluruh peserta pemilu tidak semena-mena dan mengangkangi aturan," ujarnya. 

Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda pun mengatakan pihaknya sudah melakukan penelusuran. ’’On process,” singkatnya. 

BACA JUGA:BB Sabu hingga Kasur Dimusnahkan Kejari Bandar Lampung

Panglima Ormas Laskar Lampung Ir. Nerozeli Koenang juga mengatakan pihaknya akan menginvestigasi adanya dugaan keterlibatan perangkat ASN itu.  Di mana dugaannya yang terlibat dari camat, lurah, kepala lingkungan, hingga ketua RT. ’’LBH Laskar Lampung harus mengawal kasus ini," tandasnya.

Mantan anggota DPRD Lampung itu meminta agar Bawaslu setempat tegas.  Bawaslu agar menegakkan undang-undang dan memberikan sanksi tegas. ’’Jangan hanya bawahannya, bila perlu atasan juga diusut,” tegasnya.

Sementara, Sekretaris Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengaku pihaknya baru mendengar informasi tersebut.  Di mana, meski video itu belum diketahui bisa dipertanggungjawabkan atau tidak, yang jelas ia me-warning seluruh jajarannya. ’’Tentu sanksi akan kita berikan jika memang itu terbukti,” tegasnya.

Tag
Share