Pemkot Keluarkan SE Penertiban Kabel Semrawut
DIKELUHKAN WARGA: Carut-marutnya kabel di Kota Bandarlampung, Kamis (14/12).-FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memerintahkan camat dan pamong di lingkungannya masing-masing untuk melakukan penertiban kabel semrawut. Itu setelah banyaknya keluhan warga terkait carut-marutnya kabel di sepanjang jalan Kota Tapis Berseri.
Perintah tersebut, kata Sekkot Bandarlampung Iwan Gunawan, melalui surat edaran (SE) yang diteruskan kepada semua camat yang ada. ’’Saya sudah dengar banyak keluhan dan saya sudah keluarkan surat edaran untuk semua camat terkait banyaknya kabel semrawut," katanya, Kamis (14/12).
Menurutnya dalam surat edaran itu pihaknya meminta camat untuk segera mengatasi keluhan yang ada di kecamatannya masing-masing. ’’Rata semua, ini yang ada di Kota Bandarlampung. Meski sebagian sudah ditangani oleh Perkim," ungkapnya.
BACA JUGA:Anugerah Humas Diktiristek 2023, Unila Raih 4 Emas dan 2 Perunggu
Kepala Dinas Permukiman (Disperkim) Bandarlampung Yusnadi pun menyebut pihaknya beberapa waktu lalu melakukan penertiban kabel dengan menggandeng beberapa pihak. ’’Jadi seperti di sepanjang wilayah Kedaton, Antasari, Z.A. Pagar Alam, Rajabasa, dan beberapa wilayah lainnya sudah sempat kami rapikan. Tetapi untuk wilayah lain belum karena terbatas alat, maka ada surat edaran itu," ucapnya.
Terkait alat standar untuk pembenahan kabel-kabel, Yusnadi menyebut pihaknya masih berusaha mengajukan itu tahun depan. ’’Maunya begitu, biar kita punya alat sendiri. Kita kan enggak punya alatnya dan mesti dapat yang benar-benar aman," tandasnya.
Diketahui, Disperkim Bandarlampung melakukan penertiban kabel semrawut yang ada di beberapa titik jalan pada Kamis (19/11) lalu. Kadisperkim Yusnadi Ferianto melalui Kabidnya, Dekrison, mengatakan penertiban kabel semrawut untuk merapikan kondisi saat ini.
BACA JUGA:Pertamina EP Temukan Dua Sumber Migas Baru
’’Pertama, itu memang untuk penertibkan. Kedua, untuk perapian dan kenyamanan masyarakat. Siapa tahu ada yang menjuntai dan membahayakan," kata dia.
Menurutnya, tim penertiban sendiri dibagi menjadi empat bagian yang masing-masing bagian dibantu beberapa pihak ketiga yang mempunyai kelengkapan peralatan. ’’Penertiban ini dilakukan empat tim di beberapa titik. Yaitu di Jl. Pangeran Antasari, Jl. R.A. Kartini, Jl. Gajah Mada, Ahmad Yani, Raden Intan, Teuku Umar, Z.A. Pagar Alam, Imam Bonjol, dan Jl. Pramuka. Bahkan di depan rumah Danrem juga dibantu beberapa tim yang ahli di bidangnya," ujar Yusnadi.
Dia juga menerangkan jika dalam penertiban itu pihaknya memotong beberapa kabel yang dirasa mengganggu keamanan dan kerapian. ’’Ada yang kita potong beberapa. Tetapi kabelnya tidak kita bawa. Kita biarkan saja di situ. Nanti pemiliknya sendiri yang ambil. Kita juga enggak tahu itu kabel punya siapa saja," katanya.
BACA JUGA:Dishub Lampung Siapkan Posko saat Libur Natal dan Tahun Baru, Cek Lokasinya
Yusnadi juga menandaskan upaya penertiban kabel semrawut akan berlanjut. ’’Rencananya, tim melakukan penertiban kabel di beberapa titik lagi," tandasnya. (mel/c1/rim)