Pembuat Konten Video Pemalakan di Waykanan Berakhir Minta Maaf

SAMPAIKAN MAAF: Ketiga pembuat konten pemalakan menyampaikan permohonan maaf n -Foto IST -
BLAMBANGANUMPU - Menindak lanjuti viralnya video terkait adanya dugaan pemalakan, Polres Waykanan gerak cepat melakukan penyelidikan.
Ternyata dari penyelidikan Polres Waykanan video tersebut hanyalah konten.
Konten video pemalakan pertama kali diunggah ke dalam TikTok dengan akun bernama ngesu.com @PedagangMikro yang berdurasi 00.26 detik.
Kapolres Waykanan AKBP Adanan Mangopang langsung merespon dengan cepat dan menindaklanjutinya dengan menelusuri dan mencari dugaan pemalakan yang dilakukan dua orang pemuda di BTS Waykanan tersebut.
Dimana dalam unggahan video yang diupload di media sosial tersebut terlihat seorang pria yang tengah membersihkan area tower BTS dimintai "uang keamanan" oleh dua orang laki-laki mengaku dari Akamasi (nak Kampung sini) pada (15/5) lalu.
"Jadi untuk memastikan kebenaran dari video sekaligus mengantisipasi hal - hal yang tidak memungkinkan ,sebagai langkah awal mulai dari Kasatinelkam, Kasatreskrim dan kapolsek khususnya yang ada BTS (base transceiver station) secara serentak saya perintahkan melakukan pemeriksaan atas dugaan pemalakan tersebut,” ungkap Kapolres.
Dan hasil pemeriksaan ternyata BTS atau tower dalam video tersebut berada di Kampung Banjar Mulya, Kecamatan Baradatu, yakni tower BTS milik Protelindo. Tiga pemuda pembuat konten benar warga Baradatu, Waykanan perannya dengan peran sebagai pembuat video diperankan oleh BA (34) sebagai korban pemalakan dan yang mengunggah video TikTok.
BA sendiri merupakan pekerja perbaikan PT Protelindo. Selanjutnya PS (31) dan YI (36) keduanya berperan sebagai pelaku pemalakan.
Para pelaku pembuat konten video pemalakan di lokasi BTS tersebut mengaku spontanitas membuat konten parodi ini karena dianggap lucu dan tak sampai berpikir akan viral padahal tidak ada pemalakan.
"Saat ini BA bersama rekannya PS dan YI sudah meminta maaf dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat melalui akun media sosialnya masing-masing dan kepada pihak kepolisian khususnya Polres Waykanan Polda Lampung, pada Selasa (20/5) malam saat di kantor Polsek Baradatu.
Dalam keterangannya BA, PS dan YI di hadapan Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto dan personel Polsek Baradatu menyampaikan permohonannya maaf dan klarifikasi atas video yang dibuatnya bahwa tidak benar.
Ketiga pembuat konten mengakui salah, soal membuat konten video pemalakan yang kini sedang beredar.
BA juga memohon agar video yang telah beredar di akun - akun media sosial dapat dihapus karena murni tidak ada unsur pemalakan dan saya bersama dua rekan lain sangat menyesali atas perbuatan tersebut, dan
Ahirnya ketiga pemuda tersebut diberikan pembinaan dan membuat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya.