Waspadai Dampak Tarif AS pada Neraca Perdagangan

Ilustrasi angkutan peti kemas pada aktivitas ekspor-impor. --FOTO ISTIMEWA
Serta, realokasi pembelian (impor) dari negara lain ke AS, dan kerja sama investasi hilirisasi Indonesia - AS. ''Kita melihat bahwa selain kita bernegosiasi dengan AS, kita juga harus membangun komunikasi dengan ASEAN, Uni Eropa, dan bahkan BRICS. Kita lihat urgensi mempercepat negosiasi dengan kawasan-kawasan lain,'' jelas Febrio.
Sejalan dengan itu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani memastikan setiap barang yang keluar masuk dari Pusat Logistik Berikat (PLB) telah sesuai dengan ketentuan. Penegasan itu disampaikannya seiring dengan adanya dugaan kawasan PLB yang dituding menjadi pintu masuk dari impor ilegal.
Seluruh barang tersebut dipastikan telah melalui pengawasan dan audit secara fisik. Askolani juga menyebut bahwa tren ekspor melalui PLB terus meningkat.
Hingga kuartal I 2025, nilai ekspor PLB mencapai Rp24 triliun. Pada tahun 2023, nilai ekspor per kuartal ada di kisaran Rp17 triliun sampai Rp20 triliun. Lalu berlanjut hingga tahun 2024 dan sampai saat ini.
Dengan tren peningkatan itu, Askolani menyebut penting untuk menjaga agar momentum pertumbuhan terus terjadi. Terutama dalam tujuan mengantisipasi tekanan dan ketidakpastian global akibat tarif AS yang bisa berpengaruh pada neraca perdagangan.
''Mudah-mudahan ini bisa kita terus jaga dan kita perkuat untuk bisa mendukung ekonomi kita, dan tentu juga kita mengantisipasi dari kebijakan tarif AS,'' jelas Askolani. (jpc/c1)