Prarekonstruksi Pembunuhan di Pasar Bandar Agung Peragakan 22 Adegan

PRAGAKAN ADEGAN: Pelaku saat mempragakan adegan pembunuhan dalam prarekonstruksi pembunuhan di Pasar Bandar Agung.-FOTO IST-

GUNUNGSUGIH – Agus Sadewo (41), pelaku penusukan yang menyebabkan Surya meninggal dunia dalam insiden di Pasar Bandar Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah (Lamteng), pada Sabtu 17 Mei 2025 pagi, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra, melalui Kasatreskrim Iptu Pande menyampaikan polisi berupaya gerak cepat. 

Hasilnya, sesaat setelah kejadian pelaku telah diamankan dan langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah, hingga ditetapka sebagai tersangka.

“Pelaku berikut barang bukti berupa satu bilah pisau dan pakaian korban telah kami amankan. Proses penyidikan sedang berjalan dan pelaku akan kami proses secara hukum dengan tegas,” ujar Pande.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. 

“Kami tegaskan bahwa pelaku penusukan saat ini sudah diamankan dan akan kami proses secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucapnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama di media sosial,” tambahnya.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian. 

Pada Minggu malam, 18 Mei 2025, Satreskrim langsung melakukan prarekonstruksi terhadap kasus pembunuhan tersebut.

Prarekonstruksi dilakukan terhadap tersangka AS untuk memetakan secara jelas dan rinci peristiwa yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

“Prarekonstruksi ini bertujuan untuk menentukan rangkaian kejadian secara real di TKP. Total ada 22 adegan yang diperagakan malam ini (18/5), dan adegan krusial terjadi pada adegan ke-14 dan ke-15,” terangnya.

Dalam adegan ke-14, tersangka melakukan penusukan pertama ke arah leher bagian kiri korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. 

Sementara pada adegan ke-15, tusukan kedua dilakukan ke arah dada sebelah kiri, yang menyebabkan korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia. 

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan segera melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.

Tag
Share