315 Juta Kartu SIM Aktif di Indonesia, Menkomdigi Akan Tertibkan Registrasi

Menkomdigi Meutya Hafid mendorong pembatasan maksimal tiga kartu SIM per NIK dan imbau masyarakat beralih ke eSIM. -FOTO DISWAY -

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi laporan Global Call Threat Report kuartal ketiga 2023 bahwa Indonesia menjadi negara kedua terbanyak yang menerima panggilan tak dikenal alias spam.
Meutya mengaku ingin menata ulang sistem registrasi kartu SIM agar lebih tertib dan aman bagi masyarakat. Pengaturan SIM tersebut di antaranya dengan meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa per NIK itu maksimal tiga (SIM).
“Makanya kemarin kan kita mau ngatur SIM card ya, jadi mohon dukungan, jadi ketika kita mengatur itu bukan ingin menyulitkan masyarakat. Di antaranya kita meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa per-NIK itu maksimal tiga, itu harus dilakukan pemutakhiran data oleh operator,” kata Meutya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.
Selain itu, Meutya mengatakan pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk beralih ke eSIM. Menurutnya, hal itu sebagai salah satu bentuk pengamanan.
“Karena ada data biometrik yang dilakukan untuk memastikan bahwa orang ini benar dengan NIK yang tepat, gitu ya. Jadi tidak ada atau meminimalisir pencurian data. Jadi mungkin itu kita akan melakukan tata kelola SIM card,” imbuhnya.
Sebelumnya, perusahaan keamanan digital yang berbasis di Amerika Serikat, Global Call Threat Report pada 2023 melaporkan bahwa sebanyak 56,5 persen panggilan yang diterima di Indonesia adalah spam.
Angka tersebut membuat Indonesia menjadi negara kedua dengan tingkat spam tertinggi di dunia, hanya terpaut tipis dari Chile (57%).
Di bawah Indonesia terdapat Argentina (56%), Hong Kong (56%), dan Brasil (46%).
Spam didefinisikan sebagai panggilan yang tidak diinginkan, termasuk upaya penipuan dan gangguan.
Studi tersebut mencatat bahwa secara global, seperempat dari seluruh panggilan tak dikenal yang diamati tergolong spam.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat jumlah SIM card yang aktif mencapai 315 juta.
Jumlah tersebut lebih banyak dibanding dengan angka populasi di Indonesia yang mencapai 280 juta.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya akan menelusuri terkait hal tersebut.
 “Di Indonesia ini ada 315 juta SIM card yang beredar dengan angka populasi sekarang kurang lebih 280 juta. Nah selisihnya itu dipakai apa saja, gitu?,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 15 Mei 2025.
Meutya menduga hal tersebut bisa terjadi karena satu orang memiliki lebih dari 1 simcard.
“Bisa jadi memang ada satu orang yang memiliki beberapa, tapi kan ini perlu kita dalami, gitu. Nah karena itu kita akan melakukan pemutahiran data untuk SIM card,” jelasnya.
Sementara itu, sebagai upaya pengamanan, Meutya mengaku ingin menata ulang sistem registrasi kartu SIM agar lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
Pengaturan SIM tersebut diantaranya yaitu dengan meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa per-NIK itu maksimal tiga (SIM).
“Makanya kemarin kan kita mau ngatur SIM card ya, jadi mohon dukungan, jadi ketika kita mengatur itu bukan ingin menyulitkan masyarakat. Di antaranya kita meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa per-NIK itu maksimal tiga, itu harus dilakukan pemutakhiran data oleh operator,” imbuh Meutya.
Selain itu, Meutya mengatakan pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk beralih ke eSIM. Menurutnya, hal itu sebagai salah satu bentuk pengamanan.
“Karena ada data biometrik yang dilakukan untuk memastikan bahwa orang ini benar dengan NIK yang tepat, gitu ya. Jadi tidak ada atau meminimalisir pencurian data. Jadi mungkin itu kita akan melakukan tata kelola SIM card,” ungkapnya. (disway/c1/abd)

Tag
Share