Optimalkan Riset dan Inovasi, DPRD Lamteng Kejar Pengesahan Perda Pembentukan Brida

Syaifudin Basuni , Anggota Pansus Brida DPRD Lamteng -Foto ist-
Terpisah, Kepala Balitbangda Lamteng Yos Devera membenarkan bahwa pengalihan dari Balitbangda ke Brida saat ini memang sedang proses.
Terkait perubahan tersebut, pihaknya telah mengantongi persetujuan dari BRIN, di mana naskah akademik telah mereka susun sejak 2024 lalu.
"Saat ini prosesnya sedang dibahas di DPRD Lamteng untuk dibuatkan Perda tentang Pembentukan Brida. Mudah-mudahan tahun ini semuanya rampung, sehingga Balitbangda Lamteng sudah bisa menjadi Brida," ujarnya.
Ia menjelaskan, antara Balitbangda dan Brida pada dasarnya tidak memiliki perbedaan mendasar. Akan tetapi diyakini dapat lebih mendorong jalannya fungsi riset dan inovasi karena terkoneksi langsung dengan BRIN.
BACA JUGA:Dua Bocah Tewas Ditemukan Berpelukan di Hutan Pesisir Barat
Nantinya, lanjut dia, struktur organisasi pada Brida hanya untuk dua level, yakni Kepala Badan dan Sekretaris. Selebihnya hanya kelompok jabatan fungsional.
Dia mengutarakan, pembinaan umum terhadap Brida dilakukan oleh Mendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah, dan pengawasan umum oleh Inspektur Jenderal.
Namun untuk pembinaan dan pengawasan teknis Brida, akan dilakukan oleh Kepala BRIN melalui Deputi Bidan Riset dan Inovasi Daerah.
Dengan terbentuknya Brida, ia berharap penelitian makin menghasilkan teknologi tepat guna, sehingga bisa dimanfaatkan oleh orang banyak dan menjadi dasar pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Daerah. (*)
Sumber Foto Ilustrasi: pixabay