Pekerja Sektor Informal Naik Jadi 59,40% pada Februari 2025

Ilustrasi pekerja informal.--FOTO ANTARA
JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan persentase penduduk yang bekerja di sektor informal meningkat menjadi 59,40% pada Februari 2025. Angka pekerja informal ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu 59,17%.
Meskipun jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia terus menunjukkan tren kenaikan, peningkatan tersebut lebih banyak terjadi pada sektor informal. Data BPS menunjukkan proporsi tenaga kerja informal justru meningkat, meskipun jumlah karyawan dan pegawai juga mengalami kenaikan.
’’Proporsi pekerja informal pada Februari 2025 mengalami peningkatan tipis dibandingkan Februari 2024, menjadi sekitar 59,40% dari total penduduk yang bekerja,” ujar Amalia dalam konferensi pers yang dikutip Beritasatu.com pada Rabu (14/5/2025).
Amalia juga menjelaskan porsi tenaga kerja di sektor formal turun menjadi 40,60% dibandingkan 40,83% pada Februari 2024. Hal ini menunjukkan mayoritas angkatan kerja Indonesia masih berada di sektor informal, yang rawan dan kurang mendapat jaminan sosial serta perlindungan hukum.
Kenaikan jumlah pekerja informal dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah penduduk yang berstatus berusaha sendiri dan berusaha dibantu buruh tidak tetap. Pekerja informal meliputi individu yang bekerja secara mandiri, pekerja keluarga tanpa bayaran, buruh lepas, serta pelaku usaha yang tidak mempekerjakan buruh tetap.
Minimnya akses terhadap fasilitas seperti jaminan sosial dan kesehatan, serta ketidakpastian pendapatan, menjadi ciri khas kelompok pekerja informal. Karena itu, peningkatan jumlah pekerja informal perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah, guna memperbaiki kualitas lapangan kerja dan memperluas perlindungan bagi kelompok ini, termasuk perempuan yang banyak terserap di sektor tersebut.
Di sisi lain, BPS mencatat total jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2025 mencapai 145,77 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 37,0% merupakan buruh atau karyawan/pegawai, dengan angka ini naik 1,02% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, proporsi pekerja yang berusaha sendiri juga naik menjadi 20,58%, meningkat 0,88% dari Februari 2024. (beritasatu.com/c1)