PMI Disiapkan 20.000 Rumah Subsidi

RUMAH SUBSIDI: Pemerintah menyiapkan 20 ribu rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI). --FOTO ISTIMEWA
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan menyiapkan 20.000 rumah subsidi bagi para pekerja migran Indonesia.
Rumah subsidi ini diberikan sebagai bagian dari pelaksanaan program 3 Juta Rumah yang sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga para pekerja migran Indonesia bisa memiliki rumah subsidi dengan harga terjangkau dan kredit pemilikan rumah skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP).
"Program ini merupakan karpet merah untuk rakyat Indonesia di bidang perumahan. Melalui program rumah untuk pekerja migran Indonesia inilah saatnya rakyat punya rumah. Semoga seluruh pekerja migran bisa menikmati dan memiliki rumah layak huni dan berkualitas," kata Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran saat Peluncuran Program Rumah Subsidi Untuk Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (8/5).
Imran membeberkan, program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran yang memiliki peran strategis dalam peningkatan devisa negara.
"Program ini akan memastikan setiap pekerja migran bisa memiliki rumah setelah sepulang dari tempat kerja di luar negeri," bebernya.
Sementara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjelaskan, program ini menjadi kebijakan pertama terkait penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran Indonesia yang bisa dinikmati di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data yang ada, jumlah pekerja migran di Indonesia jumlahnya mencapai 5 juta di seluruh dunia. Selain itu, Karding menilai bahwa penghasilannya cukup lumayan jika dibanding dari mereka yang bekerja di dalam negeri.