Gudang Sianida asal Tiongkok Terbongkar

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin.-FOTO JULIANUS PALERMO/BERITASATU.COM-
// Polri Sita Ribuan Drum Sianida Ilegal, Nilai Keuntungan Capai Rp59 Miliar
SURABAYA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus besar perdagangan ilegal bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida).
Dalam penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi terpisah di Jawa Timur, polisi menyita ribuan drum sianida yang diimpor secara ilegal dari Tiongkok dan dijual kepada penambang emas ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (8/5) di kawasan pergudangan Margomulyo Indah, Surabaya.
Di lokasi pertama ini, petugas menemukan 2.851 drum berisi bahan kimia sianida yang disimpan dalam gudang. Tidak berhenti di sana, penyelidikan berlanjut hingga lokasi kedua di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Di sana, ditemukan 3.000 drum tambahan yang disembunyikan pelaku.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA: Kemenaker Dukung Penghapusan Batas Usia Kerja
Tersangka adalah Direktur PT Sumber Hidup Chemindo berinisial SE. Ia terbukti mengimpor dan memperdagangkan sianida secara ilegal dengan modus menggunakan nama perusahaan lain yang sudah tidak aktif beroperasi.
’’Pelaku mengimpor sianida dari Tiongkok menggunakan dokumen perusahaan yang tidak lagi aktif. Barang tersebut kemudian dijual ke penambang emas ilegal di berbagai wilayah Indonesia dengan harga Rp6 juta per drum,” ungkap Brigjen Nunung dalam konferensi pers, Kamis (8/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan, SE telah menjalankan praktik ilegal ini dalam kurun waktu yang cukup lama.
Dari hasil perdagangan bahan kimia berbahaya tersebut, SE diduga telah mengantongi keuntungan yang fantastis, yakni lebih dari Rp59 miliar.
BACA JUGA:Kebijakan Baru Pemutihan Pajak Kendaraan
’’Ini bukan hanya soal perdagangan ilegal, tetapi juga membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Sianida adalah bahan kimia beracun yang sangat berbahaya jika tidak dikelola sesuai aturan,” tegas Brigjen Nunung.
Saat ini, sambungnya, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan pembeli bahan kimia ini yang sebagian besar diduga merupakan pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI).