Dana Indonesiana 2025 Disedikan Rp465 M

LAUNCHING: Menteri Kebudayaan Fadli Zon meluncurkan Dana Indonesiana 2025 di Jakarta, Senin (5/5).--FOTO ISTIMEWA
Dukung Pelaku Budaya
JAKARTA – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kembali membuka program dukungan pendanaan untuk para pelaku budaya lewat Dana Indonesiana mulai 5 Mei 2025. Tahun ini ada sejumlah perubahan yang dilakukan oleh pemerintah dalam penyalurannya.
Menbud Fadli Zon menuturkan Dana Indonesiana 2025 dirancang untuk memperluas akses pendanaan bagi para pelaku budaya dalam rangka memperkuat peran dan partisipasi mereka menjaga maupun melestarikan budaya Indonesia. ’’Bantuan ini nantinya disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan sebagaimana amanat yang tertuang dalam UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Tahun ini tersedia pembiayaan sekitar Rp465 miliar dari hasil pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan dengan target lebih dari 1.000 penerima manfaat. Baik individu, komunitas, maupun lembaga budaya," ujarnya dalam Peluncuran Dana Indonesiana 2025 di Jakarta, Senin (5/5).
Mengusung tema ’’Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan’’, Fadli Zon menjelaskan bahwa Dana Indonesiana 2025 mengusung skema baru yang lebih inklusif. ’’Ini bisa lebih banyak lagi merangkul pelaku budaya, baik di bidang tradisi maupun ekspresi budaya kontemporer. Pasalnya, tanpa intervensi yang tepat, banyak komunitas, tradisi, dan praktik budaya, terutama yang berskala kecil berisiko terpinggirkan atau bahkan hilang. Kita harus memastikan bahwa semua lapisan mendapat kesempatan, dari maestro hingga pelaku baru, dari desa hingga kota, dari artefak bersejarah hingga gagasan inovatif untuk masa depan," ujarnya.
Tahun ini, kata Fadli Zon, pun jumlah target penerima manfaat jauh lebih besar dibanding tahun lalu sekitar 600-an. ’’Kemudian ada pula sejumlah perubahan lainnya yang diusung untuk menjembatani hal tersebut. Tahun ini, empat layanan utama masih disuguhkan. Namun, kategori program diperbanyak. Setidaknya ada 11 kategori program ditawarkan dalam skema pendanaan tahun ini. Di antaranya, Pendayagunaan Ruang Publik; Penciptaan Karya Kreatif Inovatif; Sinema Indonesia; Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan Rawan Punah; Dukungan Institusional; Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya; Dana Pendamping Karya untuk Distribusi Internasional; Dukungan Interaksi Budaya; Program Kewirausahaan Budaya; Restorasi dan Pemeliharaan Artefak, serta Sustainable Cultural Heritage,’’ paparnya.
Pada program Sinema Indonesia, Fadli Zon menyebut ada alokasi khusus. ’’Tahun ini bakal diterapkan skema matching fund untuk penyaluran Dana Indonesiana-nya. Artinya, bagi film-film yang mendapatkan dukungan dana dari mitra di luar, maka besaran dana tersebut otomatis digandakan oleh Kemenbud melalui Dana Indonesiana. Misalnya kalau sebuah film itu mendapatkan dukungan bantuan dari berbagai macam funding dari luar Rp5 miliar, kalau skemanya matching fund itu ya kita juga harus membantu Rp5 miliar. Kalau sekarang untuk sementara ada plafon atasnya. Kita tetapkan maksimumnya Rp2,5 miliar," ujarnya.
Namun, kata Fadli Zon, perlu jadi catatan bahwa institusi-institusi tersebut harus memang yang sudah terkurasi dengan baik. ’’Bukan hanya pihak-pihak sembarangan. Kita sudah menyiapkan tim kurasi. Tim ini yang nantinya menilai para pendaftar sebagai calon penerima program Dana Indonesiana,’’ katanya.
Fadli Zon menekankan, tidak boleh ada fraud atau penipuan dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari program ini. ’’Pengawasan akan diperketat,’’ tegasnya.