Warga Antusias Bayar Pajak Kendaraan di Mall Kartini Berkat Program Pemutihan

Warga memanfaatkan program pemutihan pajak dengan melakukan pembayaran di Samsat Mal Kartini, Bandarlampung, Senin (5/5).-FOTO IST-
BANDARLAMPUNG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Lampung sejak 1 Mei 2025 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu titik layanan yang ramai dikunjungi adalah Samsat di lantai dasar Mal Kartini, Kota Bandarlampung.
Weni, warga Kalibalaukencana, mengaku terbantu dengan program ini. Ia juga memuji kenyamanan layanan di Samsat Mal Kartini.
’’Alhamdulillah cukup terbantu. Apalagi bisa bayar pajak di Mal Kartini, jadi sekalian belanja bulanan juga," ujarnya pada Senin (5/5).
BACA JUGA:Ketua Dewan Pers Minta Pemerintah Perhatikan Industri Media, Soroti Ketimpangan Anggaran
Hal serupa disampaikan Wahyu, warga Sumur Putri, yang memilih datang ke Samsat Mal Kartini untuk menghindari antrean panjang di Samsat Rajabasa.
’’Saya ke sini bayar pajak motor. Kalau di Rajabasa biasanya ramai sekali, jadi lebih nyaman di sini," katanya.
Petugas Samsat Mal Kartini, Jodi, menyampaikan bahwa sejak program pemutihan dibuka, ratusan warga datang setiap hari untuk membayar pajak.
"Layanan di Mal Kartini dibuka dari pukul 09.00 sampai 16.00 WIB. Namun, kami hanya melayani pembayaran pajak, tidak termasuk pergantian pelat nomor," jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar datang ke Samsat Rajabasa untuk keperluan seperti penggantian pelat kendaraan.
“Di Samsat Mall Kartini hanya untuk pembayaran pajak. Untuk urusan pelat nomor, silakan langsung ke Rajabasa,” pungkas Jodi.
Sebelumnya, Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah dimulai sejak 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025 mendapat.
Program pemutihan PKB tahun 2025 ini berlaku untuk semua jenis kendaraan dengan plat nomor polisi Lampung baik plat hitam, putih, merah, maupun kuning.
Sejak program ini dimulai masih ada masyarakat yang belum paham terkait apa saja ruang lingkup yang masuk didalam program pemutihan PKB tahun 2025 di Lampung.
Itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul di media-media dari masyarakat yang telah mengikuti program pemutihan PKB ini.