Tarif Listrik Dorong Inflasi Lampung

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaporkan bahwa inflasi di Lampung pada April 2025 mencapai 1,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month/m-to-m).
Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, inflasi tercatat sebesar 2,80 persen (yearon-year/y-on-y).
“Sedangkan secara tahun kalender atau year-to-date (y-to-d) tercatat inflasi sebesar 1,77 persen,” tutur Statistis Madya BPS Lampung, Muhammad Ilham Salam.
Ilham menjelaskan bahwa kenaikan inflasi bulan April disebabkan oleh beberapa komoditas utama, dengan tarif listrik menjadi penyumbang terbesar dalam inflasi (m-to-m) dengan kontribusi sebesar 0,87 persen, disusul oleh bawang merah (0,18 persen), tomat (0,11 persen), emas perhiasan (0,11 persen), dan bawang putih (0,06 persen).
Dalam analisis kelompok pengeluaran Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga mencatat kenaikan paling signifikan sebesar 7,67 persen pada bulan April dibandingkan bulan sebelumnya.
BACA JUGA:Deklarasi Dini Golkar, PAN, dan PKS Dinilai Tanda Reshuffle Kabinet Sudah Dekat
Kata Ilham, kelompok ini memberikan andil terbesar terhadap inflasi April 2025 dengan kontribusi 0,90 persen. Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan harga.
Kelompok Transportasi tercatat penurunan sebesar -0,24 persen, sementara Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan turun -0,62 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Ilham juga menyoroti kelompok pengeluaran dengan andil terbesar terhadap inflasi year-on-year pada April 2025 berasal dari kelompok Makanan, minuman dan tembakau.
"Tingkat inflasi year-on-year pada April 2025 adalah 2,80 persen. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil tertinggi dalam pembentukan inflasi adalah Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, yang mengalami inflasi sebesar 4,43 persen, dengan andil sebesar 1,48 persen," ucapnya.
Sedangkan 5 komoditas utama penyumbang Inflasi (y-on-y) untuk Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau antara lain Bawang Merah dengan andil sebesar 0,29 persen.
Selanjutnya, Kopi Bubuk sebesar 0,23 persen; Sigaret Keretek Mesin (SKM) sebesar 0,19 persen; Cabai Merah sebesar 0,14 persen, dan Bawang Putih sebesar 0,13 persen.
Berikutnya BPS Provinsi Lampung juga mencatat inflasi di empat Kabupaten/Kota cakupan IHK yang diamati: Kabupaten Lampung Timur mencatat inflasi tertinggi secara (y-o-y) sebesar 3,16 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Metro dengan angka 2,08 persen.
Sementara itu, dalam skala (m-to-m), Kota Bandar Lampung mencatat inflasi tertinggi sebesar 1,27 persen, sedangkan Kota Metro mencatat inflasi terendah, yaitu 0,66 persen. (pip/yud)