Pemda di Lampung Masih Tergantung Pemerintah Pusat

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memaparkan sejumlah tantangan fiskal yang dihadapi Lampung dalam upaya meningkatkan PAD dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Selasa-FOTO BIRO ADPIM -

“Dari total belanja daerah sebesar Rp 7,5 triliun, hanya sekitar Rp 1,2 triliun yang bisa dialokasikan untuk belanja modal, sementara kebutuhan daerah sangat besar, termasuk untuk infrastruktur jalan sepanjang 1.700 kilometer dan pelayanan kepada 9,4 juta penduduk,” jelasnya.

Ia juga menyinggung minimnya kontribusi fiskal dari aktivitas ekonomi besar yang berlangsung di wilayah Lampung, seperti pengiriman batu bara dan kegiatan ekspor-impor melalui pelabuhan.

Mirza menambahkan, Lampung juga tidak memiliki sumber daya tambang yang signifikan untuk mendongkrak PAD seperti halnya beberapa provinsi lain di Sumatera.

“Kami belum memiliki cara yang efektif untuk meningkatkan PAD secara signifikan. Sumber daya tambang tidak tersedia, dan meskipun kami dilalui alur distribusi komoditas, manfaat fiskal langsung hampir tidak ada,” pungkasnya. 

Sementara, Ketua Komisi II DPR-RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa agenda utama Raker dan RDP yang diselenggarakan secara hybrid ini adalah membahas isu-isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Fokus diskusi mencakup dana transfer pusat ke daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), strategi penguatan perekonomian daerah, serta pengelolaan kepegawaian.

Senada, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Hanuk, dalam kesempatan tersebut, memberikan penekanan kepada seluruh daerah terkait penguatan sistem pengawasan penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa, serta peningkatan BLUD.  (pip/c1/yud)

 

Tag
Share