Gubernur Pramono Anung: Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menyampaikan kebijakan penagihan pajak kendaraan bermotor, Kamis (1/5), di Jakarta Timur. -FOTO DISWAY -
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sebaliknya, pemprov akan mengejar para penunggak pajak sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
’’Ya, akan kami tagih. Dalam waktu dekat, masyarakat yang tidak bayar pajak di Jakarta akan menghadapi kesulitan,” ujar Pramono saat menghadiri acara di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Kamis (1/5).
Ia menjelaskan, Pemprov DKI akan menerapkan sistem terintegrasi yang memungkinkan deteksi kendaraan penunggak pajak melalui berbagai fasilitas publik, termasuk SPBU dan tempat parkir.
“Begitu dia isi bensin, barcode akan membaca status pajak kendaraan. Begitu juga saat parkir di Jakarta, langsung ketahuan apakah pajaknya sudah dibayar atau belum,” tambahnya.
Pramono menyebut rata-rata penunggak pajak berasal dari kepemilikan kendaraan kedua atau lebih. Ia menilai pemberlakuan pemutihan justru akan memperparah kemacetan karena membuat masyarakat tidak memiliki insentif untuk tertib.
“Kalau kita lakukan pemutihan, itu akan menambah kendaraan yang tidak layak atau tidak patuh aturan kembali ke jalan. Ini bertentangan dengan semangat mengurai kemacetan,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga tengah mempertimbangkan integrasi data pajak kendaraan dengan sistem pembayaran tol. Dengan demikian, setiap kendaraan yang masuk jalan tol dapat langsung terdeteksi status pajaknya.
“Saya sedang memikirkan integrasi ini. Ketika pengguna tapping di gerbang tol, barcode langsung membaca apakah kendaraan tersebut menunggak pajak atau tidak,” tandas Pramono.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Pemprov untuk menciptakan kota yang lebih tertib, adil, dan terintegrasi secara digital. Upaya tersebut juga diharapkan dapat mendorong kesadaran warga akan pentingnya kepatuhan membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan Jakarta. (disway/c1/abd)