Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi Banjir, Mulai Kerja 5 Mei 2025

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin rapat koordinasi lintas daerah dalam pembentukan Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir, Rabu (30/4/2025).-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RLMG-

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi dan Pengendalian Banjir sebagai upaya penanganan terpadu terhadap bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah. Satgas ini akan mulai bertugas pada Senin, 5 Mei 2025.

Pembentukan satgas disepakati dalam rapat koordinasi penanganan darurat bencana yang digelar pada Rabu (30/4/2025) di ruang rapat utama Gubernur Lampung.

Rapat tersebut dihadiri kepala daerah dan perwakilan dari kota/kabupaten terdampak, seperti Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Wakil Wali Kota Metro Rafieq Adi Pradana, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, serta sejumlah instansi vertikal seperti BBWS, BPJN, TNI, dan Polri.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani banjir. "Kami akan bekerja bersama pemda setempat, Danrem, Kepolisian, BBWS, BPJN, dan lainnya untuk mengatasi masalah banjir," ujar Mirza.

BACA JUGA:Wagub Jihan Tegaskan Komitmen Lampung dalam Pembangunan Ramah Lingkungan dan Tangguh Bencana

Langkah awal satgas mencakup pengerukan saluran air yang menyempit dan reboisasi di wilayah perbukitan bekas tambang ilegal di Bandar Lampung.

“Kita mulai Senin dengan pengerukan saluran yang ukurannya menyusut drastis, dari dua meter jadi 30 sentimeter,” jelasnya.

Mirza juga menyoroti kerusakan lingkungan sebagai faktor penyebab banjir.

"Di Lampung Selatan tercatat 29 tanggul jebol, dan di Pesawaran terjadi penggundulan hutan. Ini bukan salah pemerintah atau masyarakat semata, ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menambahkan bahwa penertiban bangunan liar yang menghalangi saluran air sudah dilakukan sejak sebulan terakhir.

BACA JUGA:Pascahujan Deras, 5 Kecamatan di Bandarlampung Dilanda Bencana Alam, Termasuk Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

“Dari sekitar 400 bangunan liar, 30 sudah kami tertibkan. Kita juga langsung memperbaiki saluran airnya,” katanya.

Eva menyebut dukungan Gubernur penting dalam percepatan penanganan. “Kalau ini instruksi langsung dari Gubernur, camat juga akan lebih tegas di lapangan,” ujarnya.

Dengan dibentuknya satgas ini, Pemprov Lampung berharap upaya pengendalian banjir dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan efektif, serta didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. (pip/abd)

Tag
Share