Kuasa Hukum Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Dewas: Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Etik

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto membawa tumpukan berkas saat melapor ke Dewas KPK, Jakarta, 29 April 2025.-Disway-

Keduanya diduga terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat mekanisme PAW.

Hasto juga disangkakan menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice. Selain Harun, ia disebut turut mengurus PAW untuk dapil Kalimantan Barat 1 atas nama Maria Lestari.

Hasto telah mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya, namun upaya itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2025. Hakim menyatakan permohonannya tidak dapat diterima karena prosedur pengajuan tidak sesuai. (disway/abd)

Tag
Share