Lahirkan 11 Poin Keputusan, Forum Lalulintas Lambar Setujui Jalan Pasar Liwa Jadi Satu Arah
Rapat Forum Lalulintas Kabupaten Lambar lahirkan 11 poin keputusan, Rabu 13 Desember 2023. Salah satunya menyetujui usulan Jalan Pasar Liwa jadi jatu arah.-Foto Nopri/RNN-
Plt. Kepala Dishub Lambar Reza Mahendra melalui Kabid Angkutan dan Keselamatan Lalulintas Sukardi mengatakan, penerapan kebijakan satu arah tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisasi kemacetan dan kepadatan kendaraan di ruas jalan tersebut. Khususnya pada hari-hari tertentu.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Pungutan Ganti Rugi Sutet, Subagio Nonaktif sebagai Kepala Desa
Dijelaskan, rekayasa lalulintas satu arah tersebut rencananya diberlakukan di Jalan Cut Nyak Dien ke arah terminal.
”Tepatnya dari jalan di samping BRI Unit Liwa ke arah terminal. Hari ini kami bersama bapak Kadis melakukan peninjauan di lokasi,” katanya.
Peninjauan lokasi tersebut, sambungnya, dilakukan untuk melihat segala kemungkinan yang bisa timbul dari kebijakan yang akan diambil.
”Ini berawal dari keluhan masyarakat, dimana di jalan tersebut kerap terjadi kemacetan. Sebagai solusi untuk mengatasi masalah tersebut, kami berencana memberlakukan satu arah,” bebernya.
Ditambahkan, hasil dari peninjauan tersebut akan dibahas bersama pihak-pihak terkait. Yaitu Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) dan pihak lain yang tergabung dalam Forum Lalulintas.
”Besok akan kami bahas di forum lalulintas. Kalau nanti disetujui maka rekayasa lalulintas satu arah di Pasar Liwa akan diberlakukan,” tandasnya. (*)