Rumah di Cilandak Terbakar Akibat Praktik Pengoplosan Gas LPG Ilegal

Sebuah ledakan dahsyat yang disertai kobaran api meluluhlantakkan satu rumah kontrakan di Jalan Trudharma Bawah RT 11/RW 09, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/4) siang. -FOTO FAJAR ILMAN/DISWAY -

JAKARTA – Kebakaran terjadi di sebuah rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/4). Rumah tersebut diduga digunakan sebagai gudang sekaligus tempat praktik ilegal pengoplosan elpiji.
Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase membenarkan penyebab kebakaran berasal dari aktivitas pengoplosan gas yang tidak sesuai standar keamanan.
“Setelah dicek, ternyata kebakaran disebabkan aktivitas pengoplosan gas,” ujar Kompol Febriman dalam keterangannya.
Pelaku berinisial BS diketahui tengah memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg menggunakan peralatan seadanya, seperti selang dan batu es. Aktivitas tersebut memicu ledakan dan menghanguskan bagian atap rumah.
“Ternyata ditemukan korban sedang melakukan praktik pengoplosan gas dengan alat tidak standar,” tambah Febriman.
Akibat insiden itu, BS mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Umum Fatmawati. Tidak ada korban jiwa lainnya, namun peristiwa tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar karena dikhawatirkan api meluas ke permukiman lain.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 16 tabung elpiji 3 kg, 4 tabung elpiji 12 kg, selang, dan alat pemindah gas lainnya.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan di RS Fatmawati,” ujar Febriman.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut apakah BS bekerja sendiri atau menjadi bagian dari jaringan pengoplos gas ilegal yang lebih besar.
Sebuah ledakan dahsyat yang disertai kobaran api meluluhlantakkan satu unit rumah kontrakan di Jalan Trudharma Bawah, RT 11 RW 09, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis siang 24 April 2025.
Peristiwa tersebut diduga kuat terjadi akibat praktik ilegal pengoplosan gas elpiji.
Korban, Bagus Supriyanto (33), yang diketahui baru menghuni kontrakan tersebut selama tiga bulan, mengalami luka bakar serius dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Fatmawati.
Pemilik kontrakan, Sutrisno, mengaku tidak mengetahui aktivitas pengoplosan gas yang dilakukan oleh penyewa rumah.
“Saya enggak tahu kalau dia ngoplos gas, saya pikir cuma jualan aja. Tempatnya ditutup pakai kain, jadi saya enggak bisa lihat. Ternyata di dalam dia nyuntik gas dari yang tiga kilo ke dua belas kilo. Ledakannya keras banget kayak petir, atap sama jendela jebol, mesin air hancur,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat 25 April 2025.
Ia mengaku merasa tertipu dan menyesal karena tidak bisa mengawasi rumah kontrakan tersebut secara rutin.
“Saya orangnya sakit, jadi enggak bisa ngawasin tiap hari,” jelasnya.
Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik oplosan gas ilegal, termasuk puluhan tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg, selang khusus untuk pemindahan gas, serta batu es yang digunakan sebagai alat pendingin dalam proses pemindahan.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum korban atau pihak lain yang terlibat.

 (disway/c1/abd)


---

Tag
Share