Ilegal Fishing Marak, Anak Dijadikan Kurir Bom

KONPERS: Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol Bobby Paludin Tambunan dalam konferensi pers di Kantor Polairud terkait penangkapan Ilegal Fishing, pada Jumat (25/4/2025).-Foto Siti Saskia Salamah
 -

“Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga sangat merusak keseimbangan ekosistem laut dan menimbulkan konflik antar nelayan. Potensi kerugian negara akibat aktivitas ini kami taksir mencapai Rp9,3 miliar,” ungkap Bobby.

Ia menegaskan bahwa Polairud tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan laut. Pihaknya kini memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, untuk menekan praktik ilegal fishing di wilayah hukum Polda Lampung.

“Kami akan bertindak lebih tegas lagi ke depan. Perlindungan laut bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Laut adalah masa depan, dan kita tak boleh membiarkannya rusak oleh ulah segelintir orang,” pungkasnya. (ang/sas/yud)

 

Tag
Share