Rebut Kontak Motor, Begal Sempat Gigit Tangan Korban
Editor: Rizky Panchanov
|
Jumat , 25 Apr 2025 - 16:28

DIDOR: DF (18) salah satu tersangka pembegalan berhasil ditangkap Polsek Padangratu petugas pada Kamis (24/4). -FOTO IST-
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padangratu guna pngembangan lebih lanjut, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)