Bawaslu Mesuji Digeledah, Dana Hibah Rp11,2 M Diusut!

DIGELEDAH: Kejari Mesuji menggeledah Kantor Bawaslu setempat atas dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp11,2 Miliar-Foto Ardian Mukti/RLMG -

MESUJI –Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji, terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada tahun anggaran 2023–2024 senilai Rp11,2 miliar.

Tim penyidik tiba sekitar pukul 10.15 WIB di kantor Bawaslu Mesuji yang berlokasi di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.

Mereka langsung menyasar sejumlah ruangan dan memeriksa dokumen penting. Proses penggeledahan berlangsung intens selama lebih dari lima jam hingga selesai pukul 15.48 WIB.

“Kami telah memeriksa empat ruangan di Bawaslu dan menyita sejumlah dokumen kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan. Selain itu, beberapa barang elektronik seperti laptop dan handphone juga turut diamankan,” terang Kasi Intel Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enchi.

Jodhi menyebutkan, seluruh barang bukti tersebut telah dibawa ke Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut. Ia memastikan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut prosedural terhadap laporan masyarakat terkait indikasi korupsi penggunaan dana hibah yang bersumber dari Pemkab Mesuji.

BACA JUGA:KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Hingga saat ini, setidaknya 12 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, Kejari Mesuji belum menyebut siapa saja pihak yang telah diperiksa.

Terkait kerugian negara, Kejari masih menunggu hasil resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.

“Penghitungan kerugian negara masih dalam proses oleh BPKP. Kita tunggu hasil resminya untuk mengetahui jumlah pasti potensi kerugian,” tambah Jodhi.

Sebagai informasi, dana hibah sebesar Rp11,2 miliar tersebut diberikan untuk menunjang kegiatan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji tahun 2024.

Menanggapi penggeledahan ini, Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono angkat bicara. Ia menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.

BACA JUGA:Aksi Curanmor di Kelapa Dua Gagal Total, Satu Pelaku Diamankan Warga

“Kami menghormati sepenuhnya langkah hukum yang dilakukan oleh Kejari Mesuji. Ini bagian dari penegakan hukum yang harus kami dukung,” ujar Deden.

Ia menambahkan, bahwa proses penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang perlu disikapi secara profesional dan transparan.

Tag
Share