KPK Geledah Dinas Perkim Lamteng, Kadisperkim Angkat Bicara

GELEDAH: KPK RI Melakukan Penggeledahan di Dinas PUPR Lamteng-Foto Dok. Warga
-

BANDARLAMPUNG - Secara mengejutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak melakukan penggeledahan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Lampung Tengah, pada Selasa 22 April 2025. 

Penelusuran Radar Lampung, penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).  

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, KPK dikabarkan melakukan penggeledahan kantor Dinas Perkim Lampung Tengah selama kurang lebih lima jam. Yakni sekitar pukul 9.30 WIB sampai dengan 14.30 WIB.

Seorang polisi bersenjata lengkap tampak menjaga pintu masuk kantor selama penggeledahan berlangsung.

Sedikitnya, lima orang diduga sebagai penyidik KPK tampak keluar dari kantor Dinas PUPR. Salah seorang pria mengenakan kemeja batik terlihat membawa koper ukuran sedang berwarna merah menuju sebuah mobil Innova hitam dengan nomor polisi B 1145 CIF untuk meletakkan koper tersebut di bagian bagasi belakang.

BACA JUGA:Bhayangkara Presisi FC Resmi Bermarkas di Lampung

Saat dikonfirmasi, Kadis Perkim Lampung Tengah Veni Librianto tak menampik adanya penmggeledahan KPK tersebut. Hanya saja, versi Veni, pemeriksaan berlangsung selama empat jam, yakni pukul 10.30 WIB hingga 14.30 WIB. 

"Iya benar, mereka datang dan kami fasilitasi untuk mempersilahkan mereka menggunakan ruang rapat," ungkap Veni saat dikonfirmasi Radar Lampung.

Veni menyebut, penggeledahan dilakukan KPK terkait proyek di Dinas PUPR OKU, Sumsel. "Kepada saya mereka (KPK) menyampaikan surat tugas pemeriksaan terkait kasus di OKU itu," ucap Veni.  

Dalam hal ini, Veni mengaku tidak banyak dikonfirmasi oleh pihak KPK. Menurutnya, dirinya hanya mendampingi dan memfasilitasi pemeriksaan tersebut.

"Setelah mereka menunjukkan surat tugas, selanjutnya saya persilahkan mereka melakukan pemeriksaan. Saya tidak paham banyak tentang pemeriksaan tersebut," ucapnya. 

Selanjutnya, Veni pun memastikan tidak ada ASN ataupun pegawai Dinas Perkim Lamteng yang diamankan KPK. "Tidak ada pegawai kami yang diamankan. Tapi memang benar mereka membawa sejumlah berkas, tapi saya tidak paham berkas apa saja," ungkap Veni. 

BACA JUGA:Polda Jatim Tahan Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita

Terpisah, juru bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di Dinas Perkim Lampung Tengah.

Tag
Share