Pasutri Difabel Tertemper Kerta Api
BLAMBANGANUMPU – Pasangan suami-istri (pasutri) difabel tertemper kereta api Babaranjang. Pasutri ini merupakan pasangan tuna wicara dan tuna rungu.
Peristiwa terjadi di perlintasan Tanjung Arang, Kamnpung Tanjung Raya Giham, Waykanan.
Akibat kejadian itu, Pasutri yakni Mandasari (27) dinyatakan meninggal dunia.
Sementara Dimas Saputra (26), sang suami mengalami luka berat dan hingga kini masih kritis dan dalam perawatan di Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam Waykanan.
Amran, mantan Kepala Kampung Tanjung Raja menjelaskan peristiwa terjadi pada Senin (11/12) sekira pukul 16.47 WIB.
BACA JUGA:Tunda Rencana Liburan ke Luar Negeri! Mycoplasma Pneumonia Mengancam
Saat itu, kedua korban hendak menyeberang perlintasan kereta api tidak resmi. Di saat bersamaan kereta api babaranjang melintas.
“Dugaannya melintas di situ untuk memangkas waktu perjalanan. Ironinya malah mengalami hal itu,” ujarnya.
Senada, Kirana, tokoh Pemuda setempat mengatakan, dari data diri KTP, kedua korban merupakan warga Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Waykanan.
“Yang perempuan, bukan lagi luka parah, tapi tubuhnya terpisah pisah. Kemarin itu langsung dibawa ke Rumah sakit, begitu juga suaminya, kritis. Sama polisi sudah dibawa ke Rumah Sakit Zapa,” ujarnya.
BACA JUGA:KPU Pesbar Cetak Susu di Jakarta
Anggota DPRD Waykanan Sairul Sidik menambahkan, dia meminta keada PT KAI untuk peduli kepada kedua korban dan memberikan bantuan.
Meski, sambungnya tempat kejadian perkara (TKP) berada dalam perlintasan tak resmi.
“Bila di sepanjang sisi jalan rel kerta itu diberi paagar pembatas, mungkin saja keduanya tidak akan melintas di sana. Apalagi memang keduanya bukan warga setempat,” kata dia. (*)