Bawaslu Header

Tunda Rencana Liburan ke Luar Negeri! Mycoplasma Pneumonia Mengancam

ilustrasi Mycoplasma Pneumoniae.-Foto Pixabay/pedro_wroclaw-

Untuk mencegah hal serupa tidak terulang kembali, Maxi mengimbau kepada seluruh rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia agar melaporkan penemuan kasus melalui Pelaporan rutin ISPA dan pelaporan ILI-SARI melalui link: https://bit.ly/ILISARI.

Pelaporan juga dilakukan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097 atau email: [email protected] dan ditembuskan ke Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. “Untuk di rumah sakit, 1×24 jam harus segera dilaporkan,” harapnya.

Lebih lanjut, Dirjen Maxi juga mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker saat sakit dan saat berada di kerumunan.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya, patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah, serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Bila sakit, sebaiknya pakai masker agar tidak menularkan kepada orang lain terutama kepada keluarga dan orang sekitar,” pesannya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan