OJK Catat 21 Emiten Bakal Buyback Saham tanpa RUPS

Ilustrasi OJK. --FOTO ANTARA

Nilainya Capai Rp14,97 T

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 21 emiten yang akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajadi mengatakan total anggaran dana buyback tanpa RUPS tersebut mencapai Rp14,97 triliun.

 

"Hingga 9 April 2025, terdapat 21 emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS dengan total anggaran dana sebesar Rp14,97 triliun. Hampir mencapai Rp15 triliun," kata Inarno Djajadi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (11/4).

 

Sebelumnya, saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk mencapai hampir 6 persen hingga menyebabkan perdagangan dihentikan sementara atau trading halt, Selasa (18/3). 

 

OJK mengumumkan bahwa emiten bisa melakukan pembelian kembali atau buyback saham tanpa RUPS. Namun, pelaksanaan buyback tanpa RUPS juga wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka.

 

Buyback tanpa RUPS berlaku sampai 6 bulan setelah tanggal surat dikeluarkan oleh OJK, yaitu 18 Maret 2025. OJK berharap dengan adanya kebijakan itu dapat meningkatkan kepercayaan di pasar dan bisa mengurangi tekanan.

 

Inarno Djajadi membeberkan bahwa izin buyback saham tanpa RUPS ini menjadi salah satu kebijakan yang sering dikeluarkan oleh OJK di sektor pasar modal. Salah satunya agar dapat memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas yang tinggi.

 

Tag
Share