Wamendagri Ribka Ajak Pemda Susun RKPD Selaras dengan Asta Cita Presiden
Wamendagri Ribka Haluk saat memberikan arahan dalam Musrenbang RKPD Kalteng 2026 di Palangkaraya. -FOTO PUSPEN KEMENDAGRI -
PALANGKARAYA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan pentingnya penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung arah pembangunan nasional sangat vital.
Pernyataan tersebut disampaikan Ribka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).
Dalam arahannya, Ribka menekankan pentingnya penyelarasan antara kebijakan pusat dan daerah guna mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Beberapa program prioritas nasional yang perlu didukung, menurutnya, meliputi penyediaan makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, layanan kesehatan gratis, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Inti dari pembahasan kita hari ini adalah merujuk pada Asta Cita dari Bapak Presiden,” ujar Ribka.
Ia juga meminta pemerintah daerah dapat menerjemahkan visi dan misi Presiden secara konkret dalam perencanaan daerah. Bupati dan wali kota pun diminta untuk mengikuti arahan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah masing-masing. “Saya senang Pak Gubernur telah menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ribka menyebut Musrenbang menjadi momen strategis dalam menyusun RKPD yang berkualitas. Karena itu, partisipasi aktif para pemangku kepentingan menjadi kunci suksesnya penyusunan dokumen perencanaan tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak di Kalteng yang menunjukkan komitmennya dengan hadir langsung dalam forum tersebut. Namun demikian, ia mengingatkan agar dokumen RKPD tidak hanya disusun secara administratif, melainkan benar-benar diimplementasikan sesuai perencanaan.
“Sering kali dalam pelaksanaannya, isi RKPD tidak selaras dengan program yang dijalankan oleh SKPD,” katanya mengingatkan.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyambut baik arahan dari Wamendagri. Ia berharap Kementerian Dalam Negeri dapat terus memberikan dukungan terhadap pembangunan di provinsinya.
“Kami berkomitmen menyusun rencana kerja yang sejalan dengan agenda nasional. Mohon dukungan agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ujar Agustiar.
Musrenbang ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, para bupati dan wali kota se-Kalteng, Ketua DPRD Provinsi Arton S. Dohong, serta jajaran Forkopimda.
Selain itu, hadir pula anggota DPD RI Agustin Teras Narang dan Siti Aseanti, serta perwakilan instansi terkait lainnya. (kmg/c1/abd)