Kebijakan SNI, Industri Tekstil Minta Pemerintah Tegas

DIMINTA TEGAS: Pelaku industri tekstil mendorong pemerintah tegas menerapkan kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI).--FOTO JAWAPOS.COM

JAKARTA - Pelaku industri tekstil mendorong pemerintah tegas menerapkan kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menyebut ada kekhawatiran pada derasnya impor barang tekstil ilegal dan dumping yang berpotensi menggerus pasar dalam negeri.

 

’’Untuk urgensi pengamanan pasar domestik dari limpahan barang dumping dari negara lain yang terdampak reciprocal tariff Trump, kita perlu segera memperbaiki regulasi yang masih memiliki celah,’’ ujarnya di Jakarta, Selasa (8/4). 

 

Jemmy menjelaskan, adanya penerapan SNI diperlukan mengingat pemberlakukan tarif resiprokal AS. Sebab, negara-negara yang terdampak kebijakan itu dapat berpotensi melimpahkan barang-barangnya ke pasar Indonesia. Dengan kondisi itu, urgensi perlindungan industri dalam negeri menjadi penting. 

 

 

Langkah pengetatan pengawasan di border dengan mewajibkan label berbahasa Indonesia dan SNI dapat menjadi benteng awal yang efektif. Pemerintah dan regulator terkait didorong berkomitmen pada pengawasan arus barang yang masuk.

 

’’Langkah-langkah penting yang perlu diambil, termasuk pengembalian label bahasa Indonesia dan SNI wajib ke border. Ini akan membantu mencegah masuknya impor yang tidak sesuai standar, dan melindungi industri dalam negeri dari barang ilegal, serta tuduhan transhipment yang dituduhkan oleh USTR (US Trade Representative),’’ tutur Jemmy. 

 

Sejalan dengan itu, API mengusulkan peningkatan porsi impor kapas dari AS hingga 50 persen untuk memasok bahan baku industri dalam negeri. Saat ini, impor kapas dari AS hanya 17 persen dari total kapas yang diimpor Indonesia. 

 

Jemmy menyebut, peningkatan impor kapas bisa menjadi salah satu solusi untuk menekan dampak tarif Trump. Dia berharap dengan negosiasi peningkatan kapas, Indonesia dapat memperoleh keringanan tarif ekspor pakaian jadi ke AS dengan minimum value 20 persen sesuai permintaan Trump. ’’Jika ini benar dinegosiasi tarif yang diberlakukan sebesar 32 persen dapat diturunkan ke tingkat yang lebih manageable,’’ katanya. (jpc/c1)

Tag
Share