Bulog Kanwil Lampung Dukung Kejari Lamsel Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Beras di Bulog Lamsel

Kakanwil Perum Bulog Lampung, Nurman Susilo..-Foto Jeni Pratika Surya/Radar Lampung Media Grup-
BANDARLAMPUNG - Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung menanggapi terkait pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Lamsel) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran beras oleh Perum Bulog Cabang Lamsel.
Kepala Perum Bulog Kanwil Lampung, Nurman Susilo, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari Lamsel.
"Kami mendukung sepenuhnya pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan," ujarnya, pada kamis (10/4).
Kemudian, ia juga menyampaikan bahwa Kanwil Lampung memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional tetap berjalan normal.
"Termasuk pelayanan kepada masyarakat dan petani, berjalan normal dan tidak mengalami gangguan akibat proses pemeriksaan yang sedang berlangsung," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Urusan Logistik (Bulog) cabang setempat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kejari Lampung Selatan juga menggeledah Kantor Bulog Cabang Kalianda, di Jalan Lintas Sumatera No. 22, Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (9/4).
Kajari Lampung Selatan Afni Carolina melalui Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor Bulog Cabang Kalianda.
"Kita melakukan penggeledahan di kantor Bulog cabang kalianda, Rabu (9/4) pukul 10.30 WIB," ucapnya.
"Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran beras dalam pelaksanaan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen periode tahun 2023-2024," terusnya.
Ia menjelaskan perkara ini sudah dalam tahap penyidikan.
"Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (27/3)," ucapnya.
Ia menyebut dalam penggeledahan tersebut tim penyidik mengambil barang-barang yang diduga ada hubungan terkait dalam perkara penyaluran beras SPHP tingkat Konsuemen oleh Perum Bulog kantor Cabang Lampung Selatan periode tahun 2023-2024 yang terdiri dari beberapa dokumen dan barang elektronik.
Dirinya menegaskan, pihaknya akan bersikap profesional dalam penanganan perkara ini.