Pelaku Curi HP iPhone Milik Wisatawan, Ditangkap saat Jual di Facebook

DIAMANKAN: Polsek Jatiagung menangkap AD yang melakukan pencurian handphone di tempat wisata. -FOTO IST-

BANDARLAMPUNG - Tekab 308 Polsek Jatiagung, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang yang beraksi di Taman Hiburan Rakyat Water World di Desa Wayhuwi, Kecamatan Jatiagung, Sabtu (5/4) pukul 16.30

Kapolsek Jatiagung Iptu Rudy Prawira menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan dengan berbekal laporan korban Ketika menjual barang curian melalui platform online.  

“Pelaku berinisial AD (42) merupakan warga Kota Bandarlampung. Pelaku diamankan pada hari yang sama dengan waktu kejadian”  jelas Iptu Rudy dalam keterangan resminya.

Polisi yang melakukan penyelidikan mencurigai adanya informasi yang bahwa HP milik korban yang ditawarkan melalui marketplace Facebook. Polisi yang berpura-pura sebagai pembeli kemudian mengatur pertemuan di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Bandarlampung.

“Saat memastikan HP tersebut benar hasil curian milik korban, lalu kami segera mengamankan tersangka tanpa perlawanan” jelas Iptu Rudy

Dari pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian dengan membongkar tas korban dan langsung membawa satu unit HP iPhone 11 dan menjual barang curian tersbut melalui Facebook.  

“Saat ini pelaku telah kami tahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," tegasnya.

Sebelumnya, kejadian pencurian terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di area Water World, Jatiagung.

Korban seorang mahasiswa menaruh HP-nya dalam tas yang diletakkan di pondokan saat berenang. 

“Setelah selesai bermain di wahana Rainbow Slide, korban mendapati HP-nya telah raib. Barang bukti berupa 1 unit iPhone 11 warna hitam” pungkas Kapolsek

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp3.000.000. Namun berkat respons cepat dan kerja sama semua pihak, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.  

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengunjung tempat wisata, untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.(rls/nca)

Tag
Share