Korupsi Beras Bulog, Kejari Lamsel Geledah dan Sita Barang Bukti

GELEDAH: Tim penyidik Pidana Khusus Kejari Lamsel saat melakukan penggeledahan di kantor Bulog cabang Lamsel.-FOTO IST -

LAMPUNG SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan resmi meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran beras oleh Perum Bulog Cabang Lamsel dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Lamsel Hakim Agung Rasoen menyampaikan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan program stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) tingkat konsumen yang dilaksanakan oleh Bulog selama periode 2023 dan 2024.

’’Dapat kami sampaikan bahwa perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan,” kata dia, Rabu (9/4).

Hakim Agung menambahkan, selama proses penyelidikan sebelumnya, pihak kejaksaan telah memeriksa sekitar 22 saksi guna mengumpulkan keterangan dan memperkuat alat bukti.

Saat ditanya mengenai potensi kerugian negara dalam kasus tersebut, dia menyatakan masih dalam proses perhitungan. “Masih proses penyidikan,” ujarnya.

BACA JUGA:Tim Hotman Paris Kawal Penembakan 3 Polisi Waykanan

Pada hari yang sama, tim penyidik Pidana Khusus Kejari Lamsel juga melakukan penggeledahan di kantor Bulog cabang Lamsel.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan penyaluran beras SPHP.

’’Barang-barang tersebut kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan akan dilakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Hakim Agung.

Diketahui, Kejari Lamsel tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Cabang Pembantu Bulog Lamsel Nurmulyati Syahroni pada Senin, 24 Maret 2025.

Nurmulyati Syahroni tiba di kantor kejari sekitar pukul 10.05 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova Zenix hitam. Ia terlihat santai dengan memakai setelan kaus lengan panjang berwarna hijau dan celana panjang warna cokelat.

BACA JUGA:Mirza Guyur Bonus Atlet dan Umrohkan ASN Khatam Qur’an

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Nurmulyati sedang dibidik oleh Kejari Lamsel atas dugaan penyelewengan tata kelola keuangan Bulog. Namun, Kasi Intelijen Kejari Lamsel Volanda Azis Shaleh hanya membenarkan pemeriksaan tersebut dan menolak untuk memberikan informasi detail mengenai perkara yang sedang diselidiki.

’’Iya. Proses pemeriksaan sedang berlangsung," ujar Volanda saat dikonfirmasi, namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang ditangani. (yud)

Tag
Share