Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 10 Bangunan Liar di Atas Saluran Air

TERTIBKAN: Pemerintah Kota Bandarlampung menertibkan sekitar 10 bangunan semipermanen yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campangjaya, Kecamatan Sukabumi, Selasa (8/4). -FOTO DISKOMINFO BANDARLAMPUNG -

Tag
Share