Jebol Dinding Pelaku Kuras Isi Minimarket di Padangcermin

DIRINGKUS: Pelaku PYP diringkus Polsek Padangcermin setelah aksinya membobol minimarket. -FOTO IST-
GEDONGTATAAN - Polsek Padangcermin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu minimarket yang berada di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran.
Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu 23 Februari 2025 lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku dengan inisial PYP (25) merupakan warga Desa Gebang, Kecamatan Telukpandan, diduga membobol minimarket dengan merusak dinding tembok bagian kamar mandi toko. Ia lalu mencoba mendongkel brankas, namun gagal.
Pelaku PYP kemudian menggasak berbagai barang dagangan seperti rokok, susu formula, pampers, makanan bayi, obat-obatan, minyak goreng, kopi, teh, pakaian dalam, hingga kosmetik.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 57.693.417, dan kejadian ini langsung dilaporkan oleh pihak minimarket melalui pelapor Nurul Aisyah, seorang karyawan swasta yang bertugas di toko tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis (3/4) sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Padangcermin mendapat informasi pelaku sedang berada di Desa Hanauberak, Kecamatan Padangcermin.
Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat sedang duduk di depan rumah warga. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Padangcermin untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Padangcermin AKP Agus Jatmiko, menjelaskan pelaku telah diamankan dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan.
"Kami telah melakukan langkah-langkah hukum, termasuk administrasi penyidikan, dan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Padangcermin atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.
"Ini merupakan wujud nyata kerja keras Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri yang rawan terjadi peningkatan aksi kejahatan," ungkap Kapolres.
Dengan adanya pengungkapan ini, masyarakat dihimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta aktif melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.(rls/nca)