KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

KPK memastikan pemanggilan Ridwan Kamil sebagai saksi akan dilakukan usai Lebaran, namun jadwal pastinya belum ditentukan. -FOTO DISWAY -

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan bahwa hingga saat ini penyidik belum memberikan informasi terkait jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
“Belum ada (jadwal penyidikan),” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Sebelumnya, Tessa menyebut Ridwan Kamil akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, pemanggilan diperkirakan baru akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 2025.
“Nanti kita tunggu waktunya ya, kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi. Tentunya penyidik yang akan menentukan timelinenya,” ujarnya pada Sabtu (29/3/2025).
Hal senada juga disampaikan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo. Ia mengatakan pemeriksaan Ridwan Kamil kemungkinan akan dilakukan setelah lebaran.
“Bisa jadi setelah Lebaran,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/3/2025).
Diketahui, penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan dilakukan selama tiga hari berturut-turut.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang sebesar Rp70 miliar dalam bentuk deposito, serta beberapa kendaraan roda dua dan roda empat.
KPK menjelaskan bahwa rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama penggeledahan dalam kasus korupsi iklan Bank BJB karena keterkaitannya dengan proses penyidikan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Mereka terdiri dari mantan Direktur Utama Bank BJB berinisial YR, Pimpinan Divisi Corporate Secretary WH, serta empat orang dari pihak swasta yang merupakan pengendali perusahaan agensi iklan.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut dan menegaskan akan menindaklanjuti pemeriksaan saksi-saksi sesuai dengan prosedur dan perkembangan penyidikan. (disway/c1/abd)


Tag
Share