Kemendagri Tegaskan Komitmen Penuhi Dukungan untuk Kelancaran PSU Pilkada

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memimpin rapat kesiapan PSU pilkada secara virtual, menegaskan komitmen Kemendagri dalam mendukung kelancaran pemilihan. -FOTO PUSPEN KEMENDAGRI -

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen penuh Kemendagri untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada. Pernyataan ini disampaikan Ribka saat memimpin rapat virtual terkait kesiapan PSU pilkada di daerah yang mengadakan pemungutan suara ulang, Kamis (3/4).
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar. Lalu diikuti Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Maluku Utara, perwakilan dari pemerintah daerah (pemda), penyelenggara pemilu, serta aparat keamanan.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kesiapan daerah yang akan melaksanakan PSU pada 5 dan 9 April 2025. Rapat juga menjadi forum koordinasi untuk memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ribka menekankan bahwa pelaksanaan PSU adalah wujud komitmen pemerintah untuk memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan dengan baik, transparan, dan adil bagi masyarakat di daerah yang bersangkutan. Ia meminta agar seluruh pihak terkait memastikan tidak ada kendala yang dapat menghambat jalannya proses tersebut.
Lebih lanjut, Ribka mengapresiasi dedikasi seluruh pihak yang tetap menjalankan tugas negara, termasuk dalam mempersiapkan PSU, meskipun berada di tengah suasana Hari Raya Idulfitri.
“Saya mewakili Menteri Dalam Negeri mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Walaupun dalam suasana hari raya Idulfitri, kita masih dapat melaksanakan tugas negara yang penting untuk pelaksanaan PSU di lima kabupaten dan satu kota di Indonesia,” ujarnya.
Ribka juga menegaskan pentingnya pelaksanaan PSU sebagai pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan pemilihan di masa depan. PSU ini dianggap krusial untuk menjaga stabilitas demokrasi dan pemerintahan di daerah, serta untuk meningkatkan kualitas proses pemilu di Indonesia.
“PSU harus berjalan lancar tanpa adanya temuan yang tidak relevan. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang, karena masyarakat harus segera dilayani oleh pemimpin yang mereka pilih,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Kemendagri telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan dari Polri dan TNI, untuk menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan PSU.
Kemendagri juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam PSU dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak, sehingga hasil Pilkada dapat mencerminkan aspirasi rakyat dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan serta kesejahteraan bagi daerah masing-masing.
Diketahui, lima kabupaten dan satu kota akan melaksanakan PSU Pilkada pada 5 April 2025, yaitu Kabupaten Buru, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Bungo, dan Kota Sabang. Sementara itu, PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud dijadwalkan ulang pada 9 April 2025, mengingat 5 April bertepatan dengan hari Sabtu, yang merupakan hari ibadah umat Kristen Advent di wilayah sekitar TPS tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menginstruksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Kurniawan beserta jajaran untuk mengawasi secara ketat jalannya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang pada 19 April mendatang.
’’PSU Empat Lawang menjadi perhatian kita semua. Silakan bekerja secara optimal dan mencatat segala kegiatan yang dilaksanakan,” tegas Herman Deru saat menerima Kurniawan dan jajaran Bawaslu Sumsel di ruang tamu Gubernur pada Selasa (25/3).

Gubernur Herman Deru juga menyinggung soal pendanaan Bawaslu Sumsel untuk pelaksanaan PSU Pilkada Empat Lawang. Ia menyampaikan bahwa jika regulasi terbaru sudah terbit, Bawaslu bisa mengajukan permohonan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran tersebut.

“Jika sudah aturannya (yang baru terbit) bisa ajukan NPHD,” ujar Herman Deru.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru memberikan apresiasi kepada Bawaslu Sumsel atas kinerja yang baik selama tahapan Pilkada serentak 2024 lalu. “Terima kasih kepada Bawaslu. Sudah menjalankan tugas dengan baik. Juga untuk penggunaan dana yang efisien dan efektif,” ucap Gubernur Herman Deru.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, melaporkan bahwa pengawasan jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024 berjalan lancar dan sukses. Terkait anggaran, Kurniawan menyampaikan bahwa dana yang telah digunakan sudah dipergunakan dengan baik, dan sisanya telah dikembalikan.

“Anggaran Bawaslu kabupaten sudah selesai. Sedangkan anggaran Bawaslu Sumsel yang belum selesai, terutama terkait PSU Empat Lawang. Ada 17 provinsi di Indonesia yang anggarannya belum selesai untuk pelaksanaan PSU ini. Sementara itu, perintah MK (Mahkamah Konstitusi), Bawaslu diminta untuk melaksanakan pengawasan, bimbingan, dan Gakkumdu. Begitu pun dengan Bawaslu Pusat, yang hingga kini masih menunggu arahan dari Kemendagri,” jelas Kurniawan.

Dengan pengawasan yang ketat dan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan PSU Pilkada Empat Lawang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.  (kmg/c1/abd)

Tag
Share