Drainase di Lampung Kurang Baik, Jalan Cepat Rusak

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menekankan pentingnya perbaikan sistem drainase sebagai salah satu faktor utama dalam menjaga ketahanan infrastruktur jalan. -FOTO IST -
BANDARLAMPUNG – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Dody Hanggodo, menekankan pentingnya perbaikan sistem drainase sebagai salah satu faktor utama dalam menjaga ketahanan infrastruktur jalan.
Hal tersebut disampaikan saat melakukan peninjauan kesiapan arus balik Lebaran 1446 H/2025 dan kondisi jalan di Provinsi Lampung, Sabtu (5/4).
Dalam kunjungannya, Dody menyebut bahwa secara umum kondisi jalan, khususnya jalan nasional di Lampung, berada dalam keadaan baik. Namun demikian, ia memberikan perhatian serius terhadap kondisi drainase yang dinilai belum memadai dan dapat mempengaruhi kualitas serta daya tahan jalan.
“Jalan sudah bagus, tapi yang menjadi masalah adalah drainase. Ini perlu dibicarakan bersama pemerintah daerah, termasuk dengan Wali Kota Bandar Lampung, agar drainase kota bisa segera diperbaiki,” ujar Dody Hanggodo kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa meski pemerintah rutin melakukan perbaikan jalan, namun jika sistem drainase maupun aliran sungai tidak ditangani secara optimal, maka jalan tetap akan mudah rusak, terutama saat terjadi hujan deras.
“Kalau kita perbaiki jalannya tapi drainasenya tidak baik, tidak diperlebar, atau sungai tidak dikeruk, hujan sedikit saja bisa banjir dan jalan rusak lagi. Ini akan sia-sia,” jelasnya.
BACA JUGA:Galang Rahman Masuk Bursa Wabup Gantikan Ayahanda
Menteri Dody juga mengungkapkan bahwa Kementerian PU telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan jalan rusak. Namun, ia menekankan bahwa perbaikan infrastruktur harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.
“Kita punya anggaran untuk itu, tapi yang paling penting adalah bagaimana pekerjaan ini tidak cepat rusak. Maka perlu dilihat secara holistik. Masalah utamanya adalah drainase,” katanya.
Kunjungan kerja Menteri PU ke Lampung ini diharapkan dapat mendorong percepatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan infrastruktur, khususnya dalam hal pengelolaan sistem drainase yang menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. (pip/yud)