Penyerapan Hasil Panen Harus Maksimal

Radar Lampung Baca Koran--
Dicontohkannya, petani mengalami kesulitan dalam mendapatkan air yang cukup untuk lahan pertanian, baik karena kekeringan atau pembatasan penggunaan air oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Lanjut Pamuji Lestari, untuk Lampung dalam menangani permasalahan air komisi air akan selalu disesuaikan dengan masa tanam atau kebutuhan petani
"Target di Lampung masih jauh sehingga kita harus dorong tapi kalau target kabupaten ada yang sudah surplus," tuturnya.
Meski demikian, disampaikan Pamuji Lestari, Lampung tercatat telah mencapai target produksi gabah sebesar 1,64 juta ton dari total target 3,5 juta ton.
Petani di beberapa kabupaten, seperti Lampung Tengah, diperkirakan akan melakukan panen raya pada bulan April 2025.
Saat petani sudah panen, menurutnya Bulog harus segera melakukan penyerapan dengan harga Rp 6.500 dan kendalanya adalah gudang nya tidak cukup.
Bulog pun telah melakukan penambahan kapasitas gudang untuk menyerap hasil panen dari para petani yang ada di Provinsi Lampung.