Serapan Gabah dari Petani Lampung On Progress

Radar Lampung Baca Koran--

 

"Dengan adanya Keputusan Kepala Bapanas terbaru (Keputusan Nomor 14 Tahun 2025, red.) itu, aturan rafaksi harga gabah tidak diberlakukan lagi, sehingga kami membeli GKP dari petani dengan satu harga, yakni sebesar Rp6.500 per kilogram," katanya menjelaskan.

 

Ia mengharapkan dengan adanya kebijakan tersebut, penyerapan gabah hasil panen petani bisa berjalan optimal dan petani pun makin bersemangat untuk menjual hasil panen ke Bulog.

 

Apalagi pihaknya pada 2025 ditargetkan menyerap sekitar 100.000 ton setara beras guna memenuhi kebutuhan cadangan pangan pemerintah.

 

Ia optimistis target tersebut dapat tercapai karena telah melakukan berbagai persiapan seperti mensosialisasikan HPP terbaru kepada petani juga menggandeng gabungan kelompok tani maupun penggilingan padi sebagai mitra kerja, pemerintah daerah khususnya dinas pertanian setempat, Babinsa (TNI Angkatan Darat) serta menyiapkan tiga belas Kompleks Pergudangan.

 

Menurutnya bahwa tiga belas Kompleks Pergudangan Bulog Lampung secara keseluruhan berkapasitas 100.500 ton sebagai pusat informasi penyerapan gabah dan beras maupun tempat penyimpanan cadangan pangan pemerintah tersebut. (pip/c1/yud)

 

Tag
Share