KPU Tanggamus Mulai Fasilitasi APK

KPU Tanggamus sosialisasikan gambar parpol, Capres-Cawapres dan Calon DPD, dengan memasang APK di Sejumlah tempat.-FOTO EDI HERLIANSYAH/RADAR LAMPUNG-

Mulai dari alat peraga kampanye berbentuk baliho, spanduk hingga umbul-umbul yang mesti dipasang di lokasi ditetapkan.

BACA JUGA: Anggota Parpol Dilarang Jadi KPPS  

Amhani menuturkan, masa kampanye di mulai sejak 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024. (*)

Tag
Share