Cegah Pencurian, Kapolresta Imbau Warga Lapor Polisi Jika Rumah Kosong Selama Mudik Lebaran

Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengimbau warga untuk melapor jika meninggalkan rumah kosong selama mudik Lebaran 2025 demi meningkatkan pengawasan dan mencegah pencurian. -FOTO SITI SASKIA/ RLMG -
BANDARLAMPUNG – Menjelang hari raya Idul Fitri, Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengimbau masyarakat yang berencana mudik dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk segera melapor ke pihak kepolisian dan RT setempat.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa polisi dan pamong setempat dapat mendata serta mengetahui rumah-rumah yang kosong selama ditinggalkan penghuninya.
“Nantinya, oleh Polsek atau Bhabinkamtibmas bersama Linmas akan melakukan pemantauan dan patroli secara rutin,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Kapolresta menjelaskan bahwa tujuan dari langkah ini adalah untuk mencegah terjadinya aksi pencurian yang sering menyasar rumah-rumah kosong ketika pemiliknya mudik.
Lebih lanjut, Kombes Pol Alfret juga menegaskan bahwa pihaknya, bersama stakeholder terkait, akan meningkatkan intensitas patroli di kawasan padat penduduk selama musim mudik Lebaran 2025.
“Memasuki musim mudik ini, pemukiman penduduk menjadi salah satu sasaran patroli jajaran kami. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Alfret.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terjamin keamanannya selama mudik Lebaran 2025.
Sebelumnya, Ingin mudik lebaran dengan meninggalkan kendaraan maupun barang berharga lainnya, tak perlu bingung.
Warga dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, serta barang berharga lainnya yang di buka Polres Pringsewu.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat langsung datang ke Polres Pringsewu atau polsek terdekat. Syaratnya cukup mudah yakni dengan membawa identitas diri serta surat-surat kendaraan.
Layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan dan kenyamanan warga selama mudik Lebaran.
Dikatakan Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, layanan tersebut bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan atau perampokan rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya selama mudik.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan atau barang berharganya. Oleh karena itu, kami menyediakan tempat penitipan yang aman di Polres muapun di Polsek,” ungkap AKBP M. Yunnus Saputra.
“Kami memastikan seluruh kendaraan, barang berharga, dan dokumen penting yang dititipkan akan dijaga dengan baik. Warga juga dapat menghubungi call center 110 untuk informasi lebih lanjut,” tambahnya.
Meski demikian Kapolres tetap mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan terkunci dengan baik. Termasuk melaporkan keberangkatan mereka kepada ketua RT atau tetangga terdekat sebelum mudik.
“Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan nyaman tanpa khawatir akan keamanan rumah serta barang berharga mereka.” harap Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra. (sas/c1/abd)