Oknum Polisi Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, Dicopot dan Dikenakan Penahanan

Oknum polisi dari Polsek Metro Menteng yang meminta THR kepada pengusaha hotel dicopot dan dikenakan penahanan 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut. -FOTO DISWAY -

JAKARTA - Oknum anggota Polsek Metro Menteng yang terlibat dalam kasus permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha hotel telah dicopot dari jabatannya. Selain itu, oknum polisi tersebut juga ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini mencuat setelah permintaan THR oleh oknum Polsek Menteng kepada pengusaha hotel menjadi viral di media sosial (medsos). Dalam surat yang menggunakan kop dan stempel Polsek Metro Menteng tersebut, oknum polisi meminta uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng, yang tercantum dalam surat tersebut.
Empat nama anggota polisi yang disebutkan dalam surat itu adalah AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Rahman.
Menanggapi kasus ini, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, mengonfirmasi bahwa Propam Polres Metro Jakarta Pusat kini tengah menangani kasus tersebut. Selain itu, pihak Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha hotel yang dimintai THR.
“Saat ini, Propam Polres Jakpus telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama yang ada dalam surat tersebut, termasuk pembuat surat, yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan, hingga Kanit Binmas Polsek Menteng dan pihak penerima surat,” ujar Rezha dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Rezha juga menegaskan bahwa oknum anggotanya sudah dicopot dari penempatan tugasnya dan kini ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) selama 20 hari.
“Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural,” jelas Rezha.
“Terhadap Aipda Anwar, telah dilakukan patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik. Selanjutnya, dia dinonaktifkan dan digantikan oleh personil lain sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan,” pungkasnya. (disway/c1/abd)

Tag
Share