Baru 2 Bulan, APBN Sudah Defisit Rp31,2 T

CEK PAJAK: Wajib pajak membuka lapor pajak di web Coretax di Jakarta,--FOTO HANUNG HAMBARA/JAWA POS
“Karena penerimaan bea dan cukai naik, sebenarnya tidak sewajarnya penerimaan pajaknya turun. Kalau penerimaan bea dan cukai naik, sewajarnya (penerimaan) pajak juga naik,” ucapnya.
Karena itu, Misbakhun meyakini penurunan penerimaan negara dari pajak bukan karena perekonomian yang melambat, melainkan disebabkan Coretax yang belum berfungsi baik.
“Kalau penerimaan pajaknya turun, berarti ada problem teknis di Coretax,” imbuhnya.
Meski demikian, Misbakhun mengaku optimistis angka penerimaan pajak akan segera meningkat pada Maret dan April saat laporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan wajib pajak pribadi maupun korporasi masuk ke DJP. Selain itu, masih ada pajak penghasilan Pasal 25 (PPH 25) yang akan masuk pada bulan-bulan selanjutnya.
Oleh karena itu, Misbakhun meminta para pelaku pasar modal di BEI tidak khawatir secara berlebihan, apalagi terpicu rumor yang mengakibatkan IHSG jatuh. Legislator Partai Golkar itu menegaskan DPR juga akan mengawal defisit APBN 2025 tetap di angka 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).
“Melihat data moneter dan perbankan, dalam fiskal yang ada, sebenarnya optimisme itu pantas kita jaga,” ungkapnya. (jpc/c1)