Jangan Bayar Zakat Fitrah dengan Uang Pinjaman!

PAPARKAN PROGRAM: Jajaran pimpinan Baznas saat menjelaskan program Zakat Fitrah 2025 di Jakarta. --FOTO HILMI/JAWA POS
Arifin mengingatkan Lebaran semakin dekat dan jangan sampai ada yang lupa tidak membayar zakat fitrah.
Arifin mengatakan, untuk di Baznas pembayaran zakat fitrah dibatasi sampai hari H Lebaran pukul 06.00 waktu setempat. ''Karena batas akhir pembayaran adalah sampai khatib naik ke mimbarnya. Jadi, saya tegaskan zakat fitrah tidak wajib bagi yang tidak punya uang," tegasnya.
Sementara Pimpinan Baznas Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor mengungkapkan, potensi zakat fitrah di Indonesia sangat besar jika seluruh umat Islam menunaikan kewajiban zakatnya.
"Dengan jumlah penduduk muslim sekitar 244 juta jiwa, jika 1,34 persen dari populasi tersebut membayar zakat fitrah. Maka jumlah beras yang terkumpul bisa mencapai ratusan ribu ton. Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib. Namun, juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Zainulbahar.
Zainulbahar menjelaskan, berdasarkan tren pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah dalam neraca tahunan 2021 hingga 2024 rata-rata meningkat 21,28 persen.
''Proyeksi pengumpulan zakat fitrah 2025 diperkirakan mencapai Rp631,77 miliar. Dengan optimalisasi pengelolaan, pemanfaatan teknologi digital dan koordinasi dengan lembaga zakat lainnya, angka itu diperkirakan bisa meningkat hingga Rp758,13 miliar," ungkap Zainulbahar. (jpc/c1)