Kapolda Lampung: Isu Setoran Judi Sabung Ayam Tak Berdasar

KONPERS : Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat memberikan keterangan terkait penembakan 3 polisi di Waykanan. -FOTO DOK. -
BANDARLAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengklarifikasi beredarnya isu yang menyebutkan bahwa tragedi penembakan yang menewaskan tiga polisi di Polsek Negarabatin, Waykanan, disebabkan masalah setoran judi sabung ayam.
Menurutnya, isu tersebut merupakan asumsi yang tidak berdasar. Sehingga, dirinya meminta kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan isu tersebut. Sebab, informasi yang beredar di media sosial harus didukung oleh data dan fakta yang valid.
’’Saya meminta pihak-pihak yang menyebarkan isu tentang penerimaan setoran judi sabung ayam kepada anggota kami untuk menunjukkan bukti yang jelas,” ungkap Helmy.
Kapolda juga merespons isu ini dengan mengirim tim dari Bidpropam dan Irwasda Polda untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan kebenaran peristiwa tersebut.
“Secara internal, kami tetap melakukan pengecekan informasi itu. Jika ada data dan bukti terkait masalah ini, kami akan segera menindaklanjutinya,” tegasnya.
Helmy menambahkan bahwa kepolisian akan bersikap terbuka dan transparan dalam melakukan proses penyelidikan. Ia mengingatkan bahwa menangani anggota yang bersalah adalah hal yang biasa jika didasari data dan fakta.
“Kami siap menindak tegas seluruh pihak, termasuk anggota kami, jika terbukti terlibat dalam praktik judi sabung ayam. Kalau ada bukti, laporkanlah. Tapi, jika tidak ada, jangan menambah narasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan,” sarannya.
Helmy juga meminta semua pihak memberikan ruang bagi tim investigasi untuk bekerja tanpa gangguan.
“Saya berharap tidak ada informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman atau misinformasi yang bisa mengganggu proses penyelidikan,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya fokus tim investigasi dalam mencari alat bukti, sehingga hasil penyelidikan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.
“Perlu diingat, penembakan ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Ini adalah persoalan kemanusiaan yang harus diselesaikan dengan sebaik mungkin,” tambahnya.
Hingga saat ini, dua oknum TNI aktif, yaitu Kopka B dan Peltu L, masih ditahan di Mako Denpom II/3 Bandarlampung. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan yang terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin sore, 17 Maret 2025.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan kronologis peristiwa penembakan yang terjadi di lokasi perjudian sabung ayam di Register 44 Waykanan.
’’Peristiwa ini berawal dari beredarnya undangan perjudian melalui media sosial yang mengarah pada kegiatan ilegal tersebut,” jelasnya.