Pemerintah Kota Bandar Lampung Lepas 121 PNS Pensiun dan Berikan Bantuan Purna Bakti

Pemkot Bandarlampung memberikan penghormatan kepada 121 PNS yang memasuki masa pensiun, sekaligus memberikan bantuan purnabakti sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. -FOTO DOK. PEMKOT -
BANDARLAMPUNG - Pemkot Bandarlampung menggelar acara pelepasan untuk 121 PNS yang memasuki masa pensiun di lingkungan pemkot pada Kamis (20/3) pagi di aula Semergou.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Eka Afriana, Asisten 2 Bidang Administrasi sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Bandarlampung, yang mewakili Wali Kota Eva Dwiana. Dalam kesempatan ini, Eka menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas dedikasi, tenaga, serta waktu yang telah diberikan oleh para PNS selama bertugas di Pemkot Bandarlampung.
Adapun, 121 PNS yang pensiun terdiri dari 70 orang dari Dinas Pendidikan, termasuk kepala sekolah dan guru. Sementara itu, 42 orang berasal dari tenaga struktural, dan 9 orang dari tenaga kesehatan. Para PNS yang telah memasuki batas usia pensiun ini terhitung mulai bulan Maret, April, dan Mei 2025.
Selain acara pelepasan, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan bantuan Purna Bhakti Korpri kepada para PNS yang pensiun. Bantuan ini diberikan sebagai tanda hormat atas pengabdian mereka selama ini di Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan petikan SK pensiunan ASN di lingkungan pemkot, Rabu (7/8), di aula Semergou.
Sebanyak 108 ASN yang terdiri dari 61 guru, 7 tenaga kesehatan, dan sisanya pegawai struktural resmi memasuki masa pensiun sejak Oktober 2023.
“Totalnya ada 108, terdiri dari 61 guru, 7 tenaga kesehatan, dan sisanya pegawai struktural di Pemkot Bandarlampung,” kata Eva Dwiana.
Meskipun sudah pensiun, Eva Dwiana menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka kesempatan bagi para pensiunan untuk memberikan masukan dan saran demi kemajuan pelayanan di Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Kami menunggu masukan dan saran dari mereka karena mereka sudah ahli di bidangnya masing-masing,” ujarnya.
Eva Dwiana juga mengungkapkan harapannya agar Kemenpan RB dapat menyetujui pengajuan calon PPPK dari Pemkot Bandarlampung yang mencapai 13 ribu orang.
“Mudah-mudahan yang kami ajukan, yaitu 13 ribu PPPK, disetujui. Enam ribu di antaranya untuk guru. Kami berharap Kemenpan RB merestui pengajuan kami dengan perjanjian bertahap terkait penggajian, karena saat ini kontrak sudah kami gaji,” tambahnya.
Eva Dwiana juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Bandar Lampung yang telah memasuki masa purnabakti.
“Dengan pelepasan purnabakti anggota Kopri di Pemkot Bandarlampung, saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya karena telah memberikan pengabdian dan kontribusi nyata,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebutkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pengajuan data 13 ribu tenaga honorer yang akan diajukan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Terdapat kabar bahwa pengangkatan tersebut akan segera dibuka pada bulan Desember mendatang oleh kementerian terkait. Menanggapi hal ini, Eva Dwiana menyebut bahwa pihaknya masih mempersiapkan pengajuan tersebut, terutama mengingat banyaknya ASN yang pensiun tahun ini.
“Karena banyak yang pensiun, kita kekurangan tenaga. Insya Allah, kita akan ajukan sekitar 13 ribu tenaga kontrak atau honorer untuk menjadi PPPK,” katanya, Minggu, 9 Juni 2024.
Menurut Eva Dwiana, tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi PPPK difokuskan bagi pekerja yang sudah memasuki masa bakti lebih dari 20 tahun, sebagai bentuk perhatian khusus bagi mereka yang telah lama mengabdi.
“Mereka yang sudah bekerja kontrak 20 sampai 30 tahun akan kita ajukan dan gajinya sesuai aturan PNS. Namun, ini bertahap, dan bagi yang di bawah 20 tahun tetap mendapatkan haknya yaitu gaji bulanan, THR, dan tukin,” tambahnya.
Pihaknya juga mengupayakan agar seluruh tenaga kontrak, baik dari sektor pendidikan, kesehatan, maupun lainnya, dapat diangkat menjadi PPPK, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. (gds/abd)