Pemkot Metro Akan OTT Pembuang Sampah Sembarangan

Kepala DLH Metro, Ardah. -FOTO IST-
METRO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro tegaskan akan melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan.
Hal tersebut akan dilakukan sebagai upaya untuk menekan volume sampah yang diprediksi akan meningkat drastis menjelang, dan sesudah hari raya.
Kepala DLH Kota Metro, Ardah, mengatakan operasi untuk menangkap masyarakat yang membuang sampah sembarangan itu akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro.
"Pagi-pagi kita akan bergerak, karena biasanya orang membuang sampah itu kan pagi ya. Tapi untuk jadwal pastinya, kita masih akan perlu koordinasi dengan tim teknis," ujarnya.
Ardah mengungkapkan, masyarakat yang tertangkap tangan membuang sampah, akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 150.000.
Besaran sanksi denda tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Ketika OTT ini nanti sudah berlangsung, ya kita akan terapkan sanksi tegas seperti membayar denda di tempat," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Aktivis Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Metro, Eko Joko Susilo, mengatakan, apabila Pemkot Metro benar serius untuk menindak pembuang sampah sembarangan, menurutnya Pemkot Metro juga mesti menyiapkan solusi untuk jangka panjangnya.
"Salah satumya itu, warga perlu lebih banyak fasilitas tempat sampah. Lalu, untuk sistem pengangkutan sampah juga harus lebih terjadwal, dan juga sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat. Jika hanya menindak tanpa menyediakan solusi, kebijakan ini akan tampak tidak adil” pungkasnya.(rur/nca)