Air Lindi Mengalir ke Sungai, DLH Bandar Lampung Diam Saja
Air lindi yang mengalir dari TPA Bakung mencemari sungai di Kelurahan Keteguhan, sementara Dinas Lingkungan Hidup tampak tidak merespons keluhan warga. -FOTO IST -
BANDARLAMPUNG - Warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur (TbT), Bandarlampung, kembali mengeluhkan kondisi air lindi yang turun deras dan mencemari sumber air, seperti sungai di kawasan tersebut, Kamis (20/3).
Dilansir Wikipedia, air lindi adalah suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah. Cairan ini sangat berbahaya dan beracun karena mengandung konsentrasi senyawa organik maupun senyawa anorganik tinggi, yang terbentuk dalam landfill.
Berdasarkan temuan warga, air lindi yang berwarna cokelat mirip minuman cola tersebut mengalir deras dari bukit Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung menuju lubang drainase.
Namun, aliran air lindi tersebut ternyata tidak mengarah ke lokasi pengolahan yang disediakan oleh pemerintah setempat, melainkan mengalir langsung ke sungai yang terletak tidak jauh dari lokasi.
Saedi (55), salah seorang warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya dan mengatakan bahwa aliran tersebut sengaja diarahkan ke sungai oleh pihak terkait. “Yang buat kalau enggak salah orang Dinas Lingkungan Hidup. Alirannya deras, masuk gorong-gorong, terus ujungnya ke kali,” ujarnya.
Dia merasa sangat dirugikan karena air sungai yang tercemar tersebut digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, seperti memasak, minum, mandi, dan mencuci.
’’Jelas dong, itu air kan dipakai masyarakat untuk masak, minum, mandi, mencuci juga di situ. Artinya kita minum air sampah, bukan air bersih lagi, udah lumayan lama ini,” ungkapnya dengan penuh kekecewaan.
Saedi berharap pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak tinggal diam dan segera mencari solusi atas masalah ini.
’’Kalau waktu itu sampai ngeresap di sumur, jadi enggak kita pakai lagi buat minum. Eh, ini air sungai malah kena juga. Kita minta pemerintah cari solusi lah, jangan cuma datang ke sini tengok sana-sini, tapi enggak ada hasil,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, PLH Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Veni Debialesti, belum memberikan respons. Seolah cuek, Ia tidak menjawab panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh wartawan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melaksanakan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung dengan menggunakan metode controlled landfill.
Ini merupakan sebuah perbaikan dari sistem pembuangan sampah open dumping yang sebelumnya diterapkan.
Metode controlled landfill melibatkan penutupan sampah yang telah tertimbun dengan lapisan tanah secara periodik untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan, seperti pencemaran tanah dan air.
Tujuan utama dari metode ini adalah mengendalikan dan meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan.
’’Saat ini, proses penerapan metode controlled landfill di TPA Bakung telah terealisasi sekitar 65%. Proses pelapisan tanah masih belum sepenuhnya selesai, karena kondisi cuaca yang belum mendukung,” kata Pelaksana Harian Kepala DLH Bandar Lampung, Veni Devialesti, saat diwawancarai pada Rabu, 5 Maret 2025.
Veni melanjutkan, setelah proses pelapisan tanah selesai, langkah berikutnya adalah pemasangan geo-membran.
“Geo-membran berfungsi sebagai lapisan kedap air yang mencegah air lindi (cairan yang terkontaminasi sampah) masuk ke dalam tanah,” tambah Veni.
Selain pengelolaan sampah dengan metode controlled landfill, Pemerintah Kota Bandarlampung juga telah melaksanakan program penghijauan di TPA Bakung.
Sebanyak 6.623 pohon dan tanaman hias telah ditanam di sekitar area TPA sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan memperbaiki ekosistem di sekitar area tersebut.
Sebelumnya Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Veni Debialesti, mengungkapkan bahwa progres pengelolaan sampah dengan metode controlled landfill di TPA Bakung, Telukbetung Barat, telah mencapai 65 persen.
“Saat ini, pelaksanaan metode pengelolaan sampah controlled landfill sudah mencapai 65 persen,” ujar Veni pada Rabu, 12 Februari 2025.
Veni menambahkan, pihaknya masih terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah, yang sebelumnya menggunakan sistem open dumping dan kini beralih ke controlled landfill.
Salah satu langkah yang telah selesai adalah pembuatan area pengelolaan sampah seluas satu hektare dan pemasangan pipa dasar untuk memisahkan air lindi dari air hujan.
“Selain itu, kami juga telah memasang pipa di dalam embung yang mengalirkan air lindi. Saat ini, langkah berikutnya adalah memberikan lapisan tanah dan menutupnya dengan geomembrane yang berfungsi untuk mencegah air lindi meresap ke dalam tanah,” jelasnya. (mel/c1/abd)